Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Anggota DK OJK Belum Dapat THR & Gaji

Recommended Posts

WFrRLqSb5J.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengaku pada bulan ini belum mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji. Mereka pun nantinya masih akan memakai tabungan sendiri terlebih dahulu."Kayaknya makan tabungan sendiri dulu, tapi kayaknya akan dirapel," ujar Wakil DK OJK Rahmat Waluyanto, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

 

Rahmat menambahkan, untuk pemberian gaji kepada DK OJK haruslah ada aturannya terlebih dahulu. Oleh karena itu, lebih lanjut akan ada pembicaraan antardewan OJK. "Mungkin akan persetujuan dari DPR," ujar Rahmat.

 

Kendati demikain, dirinya enggan berkomentar mengenai besaran gaji yang dikabarkan melebihi Bank Indonesia (BI) atau tidak. "No comment untuk besaran gaji," tutur Rahmat.

 

Sekadar informasi, hari ini DK OJK mengunjungi Bapepam-LK untuk melihat logo OJK yang telah dibentuk. Selain itu, pihak DK OJK melakukan perkenalan dengan Bapepam serta berharap Bapepam bisa bergabung dengan OJK.

 

"Kami memperkenalkan diri dan menyampaikan beberapa meeting secara maraton. Semenjak dilantik pada 20 Julilalu," ujar Ketua OJK Muliaman D Hadad, di tempat yang sama. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...