Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

PIP-Nusa Tenggara Partnership BV Sepakat Perpanjang Divestasi Saham

Recommended Posts

JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership BV menandatangani amandemen ke-3 perjanjian jual beli tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).Amandemen ke-3 ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati

 

dalam amendemen perjanjian jual beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 lalu belum terpenuhi.

 

"Dengan amendemen ke-3 ini, PIP dan Nusa Tenggara Partnership BV sepakat memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai 25 Oktober 2012 untuk memberikan waktu kepada kedua belah pihak agar bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing," kata Kepala PIP Soritaon Siregar, dalam siaran pers, di Jakarta, Senin (6/8/2012).

 

Disetujuinya amendemen ke-3 ini, dijelaskan Saritaon, dilatari oleh keinginan yang kuat dari Nusa Tenggara Partnership BV dan PIP untuk merealisasi perjanjian jual beli tujuh persen saham divestasi PT NNT pada 2010 tersebut.

 

Soritaon menambahkan, Nusa Tenggara Partnership BV maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal baik bagi NNT maupun masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat NTB bila PIP menjadi pemegang tujuh persen saham PT NNT.Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership BV menandatangani amandemen ke-3 perjanjian jual beli tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). (gna)

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...