Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kerjasama dengan Polri, OJK Punya Wewenang Tangkap Tersangka

Recommended Posts

JAKARTA -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  ke depan akan  mempunyai satu pembeda dengan lembaga lain yaitu diberikan wewenang penyidikan."Ada satu pembedaan di OJK, OJK diberikan keistimewaan yaitu hak untuk melakukan penyidikan, dimana ada wewenang penangkapan," ujar Ketua OJK Muliaman D Hadad, di kediamannya, Jakarta, Sabtu (4/8/2012) malam.

 

Muliaman menjelaskan, penyidikan itu bisa dilakukan hanya dua pihak, pertama polisi dan Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan menjadi penyidik.

 

"Sekarang PNS itu karena Bapepam-nya sudah beralih ke OJK berarti sudah tidak ada lagi pegawai negerinya, ya berarti  di kKepolisian," ujar Muliaman.

 

Karena itu, ditambahkan Muliaman,  OJK harus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengefektifkan penyidikan khususnya dalam melaksanakan UU OJK," ujar Muliaman.

 

"Kita  banyak berhubungan dengan kepolisian untuk menyidik suatu kasus. Sampai memblokir rekening pun masih bisa," tandasnya. (gna)

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...