Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SENGKETA LAHAN: Warga Pulau Padang Pasang Patok dengan Bendera Merah Putih

Recommended Posts

JAKARTA: Masyarakat Pulau Padang tengah memasang patok berupa bendera merah putih dalam rangka  pemetaan tapal batas sesuai dengan wilayah administrasi desa pada hari ini. Hal itu terkait dengan masih belum selesainya konflik masyarakat dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

 

Ketua Serikat Tani Riau (STR) Muhammad Ridwan mengatakan pada hari ini masyarakat sudah melakukan patok-patok dengan menancapkan bendera merah putih sebagai tandanya. Pematokan itu akan dimulai dari Desa Lukit, desa yang memiliki area konsesi terbesar dengan PT RAPP yakni sekitar 20.000 hektar, namun masih tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

 

"Masyarakat melakukan pemetaan tapal batas sesuai dengan peta administrasi desa  dan memasang bendera merah putih sebagai tanda," ujar Ridwan dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (4/08/2012). "Desa Lukit diutamakan, nanti disusul dengan desa-desa lainnya."

 

Walaupun demikian, STR mengatakan anggota Brigade Mobil (Brimob) bersama-sama dengan Tim Sembilan dan Dinas Kehutanan telah turun bersama-sama untuk pemetaan tapal batas di Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang pada 2 Agustus lalu. Sedangkan hari ini, sambung Ridwan, pihaknya mendapatkan kabar puluhan Brimob juga kembali datang ke Senalit, Desa Lukit untuk mengawal para tim tersebut melakukan hal serupa.

 

Presiden Komisaris PT RAPP Tony Wenas sebelumnya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pelaksanaan tata batas partisipatif pada sedikitnya dua desa, yakni Desa Bagan Melibur dan Desa Mengkirau. Jika tata batas selesai dilakukan, paparnya, maka operasi perusahaan juga dapat kembali dilakukan. RAPP juga mengatakan pihaknya tetap membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan rencana operasi perusahaan tersebut.

 

Walaupun demikian, Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW PRD) sebelumnya menilai 12 peta indikatif area konsesi di Pulau Padang tidak sah, karena  diduga tidak melibatkan partisipasi warga di wilayah tersebut. Organisasi itu menemukan Tim Sembilan, yang merupakan perwakilan warga, sama sekali tak bekerja dalam pengukuran tapal batas.

 

Ketua KPW PRD Bambang Aswandi mengatakan sebagai salah satu organisasi yang mendampingi warga Pulau Padang yang menolak PT RAPP pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penetapan peta indikatif terkait dengan area konsesi perusahaan.

 

(Faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...