Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KERATON YOGYAKARTA: Status hukumnya belum jelas

Recommended Posts

YOGYAKARTA: Status hukum Keraton Yogyakarta sejauh ini masih belum jelas.

 

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Johermansyah Johan mengakui masih terjadi tarik ulur antara pemerintah dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai status hukum keraton.

 

"Pemerintah menghendaki Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi badan hukum, sedangkan pihak keraton meminta menjadi subjek hak," katanya Jumat (3/8/2012).

 

Johan mengatakan hal itu usai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

"Pembahasan itu berkaitan dengan kepemilikan aset seperti tanah dan bangunan." ujarnya.

 

Sultan masih memberi huruf besar pada opsi subjek hak. "Masukan dari Sultan tersebut selanjutnya akan dibahas terlebih dulu dengan DPR RI."

 

Johan mengatakan pertemuan itu merupakan upaya mencari bahan masukan rapat bersama tim perumus dan tim sinkronisasi.

 

Selain itu juga sebagai ajang konsultasi dan diskusi mengenai Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang akan difinalisasi.

 

Finalisasi RUUK DIY oleh DPR akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2012.

 

"Sebelumnya, pemerintah akan melakukan rapat dengan DPR untuk membulatkan keputusan pada 23-26 Agustus 2012," kata Johan. (Antara/RA)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...