Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

EKSPANSI CABANG: BNI terima penempatan dana Rp1,35 triliun

Recommended Posts

JAKARTA: PT Bank Negara Indonesia Tbk cabang Tokyo menerima penempatan dana giro US$10 juta dengan komitmen penempatan selama 1 tahun dari Okasaki Sinking Bank. Selain itu perseroan juga menerima dana kelolaan Rp1,35 triliun dari perusahaan asal Jepang di Indonesia.

 

Direktur Treasury dan Financial Institution BNI Adi Setianto mengungkapkan Okasaki Sinking Bank berencana menempatkan dana dalam dua tahap. Dengan demikian perseroan diperkiraan memperoleh dana kelolaan US$20 juta.

 

 

"Terkait penempatan dana itu kami hanya kasih bunga 50 basis points, artinya bunga kecil sekali, hanya 0,5%. Tahap pertama mereka akan tempatkan US$10 juta, rencananya 2 tahap. Ini masuk ke dana giro," ujarnya, Kamis (2/8/2012).

 

Menurutnya, perjanjian penempatan dana hanya bisa dilakukan dengan tenor 1 tahun karena menyesuaikan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI). Adapun apabila melebihi 1 tahun, perseroan harus meminta izin kepada bank sentral.

 

Adi menjelaskan dengan adanya penempatan dana tersebut, risiko kredit yang diberikan BNI kepada mitra Okasaki Sinking Bank di Indonesia beralih menjadi risiko counterpart.

 

Selain memperoleh dana kelolaan di cabang luar negeri, perseroan juga memperoleh dana pihak ketiga Rp1,35 triliun yang berasal dari 196 akun yang berasal dari perusahaan Jepang di Indonesia. Dari total dana tersebut, 50% diantaranya disimpan dalam bentuk deposito, sedangkan sisanya merupakan dana murah.

 

Penempatan dana perusahaan dan bank Jepang di BNI merupakan bagian dari kerja sama dengan 35 bank asal Jepang. Dari kerja sama tersebut 23 diantaranya merupakan bank regional dengan skema kerja sama melalui Japan Bank for International Corporation (JBIC) sedangkan sisanya melalui kerja sama bilateral.(mmh)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...