Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PROYEK TOL : Jika tak sesuai bussiness plan harus ada kompensasi

Recommended Posts

JAKARTA: Asosiasi Tol Indonesia meminta pemerintah untuk memasukkan klausul dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) terkait kompensasi bila proyek yang dibangun tidak sesuai dengan bussines plan yang disepakati.

 

Ketua ATI Fatchur Rachman mengatakan dengan adanya klausul akan membuka ruang bagi pemerintah dan investor merevisi dan mengkaji ulang kelayakan ruas jalan tol bila kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang telah diperjanjikan.

 

Ketika dilakukan pengkajian ulang, jalan tol dianggap tidak lagi layak, maka menurutnya pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk sunk cost, bukan sekadar penambahan konsesi atau penaikan tarif tol.

 

Soalnya penambahan perpanjangan konsesi dinilai tidak signifikan dalam puluhan tahun ke depan, sementara tarif sangat tergantung dengan kondisi di lapangan karena akan sulit bila harus menaikan tarif.

 

"Sekarang pemerintah menganggap jalan tol Trans Jawa visible, padahal layak dulu belum tentu sekarang tetap layak karena semuanya mundur dan merubah bussines plan, investasi semua naik.

 

Harusnya ada klausul sebagai ruang untuk mengkaji kembali kelayakannya, bila tidak layak maka harus ada sunk cost tapi pemerintah menutup itu karena pada saat PPJT tidak ada pasalnya," ujar Fatchur, Kamis (2/8/2012).

 

Dia mengatakan pentingnya pasal tentang kompensasi tersebut karena tol merupakan satu bisnis yang penuh resiko. Pada saat belum terbangun, risiko pembebasan lahan menjadi momok yang menyebabkan mundurnya waktu pembangunan sehingga menyebabkan pembengkakan nilai investasi.

 

Pada saat telah terbangun pun, ruas jalan tol yang awalnya dijanjikan akan segera tersambung dengan ruas lainnya, hingga sampai batas waktunya tidak juga terhubung dengan ruas yang mendukungnya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...