Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PUTUSAN NEWMONT: SBY instruksikan Menkeu patuhi putusan MK

Recommended Posts

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Menteri Keuangan  Agus Martowardojo  agar tunduk pada keputusan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pembelian 7% saham  PT Newmont Nusa Tenggara harus dilakukan melalui persetujuan DPR.

 

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan  posisi pemerintah  dalam hal ini telah jelas, yaitu  bila ada amar keputusan dari lembaga peradilan, termasuk MK, tentu akan mentaati dan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan.

 

”Yang saya ketahui Bapak [Presiden SBY] telah memanggil Menteri Keuangan untuk meminta Menkeu, dalam hal ini posisi pemerintah, taat kepada putusan MK,” kata Julian menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden Rabu, 1 Agustus 2012.

 

Julian mengatakan mengingat putusan MK telah ada, maka  pemerintah akan menjalankan. Termasuk melakukan proses selanjutnya.

 

Ketika ditanyakan apakah salinan putusan MK soal Newmont sudah masuk ke Istana, Julian mengatakan akan mengeceknya ke meja Presiden. “Saya harus cek dulu ke meja presiden. Yang saya ketahui belum ada salinannya.”

 

Ditanyakan kabar bakal mundurnya Menkeu terkait putusan  Newmont, Julian mengatakan tidak benar hal tersebut.

 

”Tidak benar. Saya menyatakan tidak ada relevansi atau konteksnya Menkeu mundur. Tidak pernah ada pembicaraan antara Presiden dan Menkeu soal pengunduran diri. Presiden tidak pernah menyinggung soal itu,” kata Julian.

 

Seperti diketahui surat keputusan MK No.2/2012 yang dibacakan  kemarin

(31/7) menyatakan pembelian 7% sahan Newmont oleh pemerintah harus dilakukan melalui persetujuan DPR.

 

Atas putusan tersebut Menkeu terlihat kecewa. Dia mengatakan rencana pembelian saham tersebut merupakan investasi pemerintah yang perlu dilakukan dan merupakan hak negara sesuai dengan kontrak karya Newmont (Bisnis, 1 Agustus).(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...