Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kebijakan Gula Khusus Dibutuhkan Provinsi yang Tak Terjangkau

Recommended Posts

ftedHwM4tr.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Kadin meminta pemerintah agar provinsi dan kabupaten yang sulit dijangkau distribusi gula dari Jawa produksi PTPN atau swasta bisa diberikan kesempatan mengimpor sendiri. Provinsi yang sulit dijangkau, antara lain Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau."Kebijakan Menteri Perdagangan sudah tepat untuk memenuhi daerah yang sulit mendapat distribusi gula dari Jawa, daripada menyelundup gula untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah tersebut dan tidak bayar pajak, lebih baik dilegalkan agar bayar pajak," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui laporan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (1/8/2012).

 

Menurut Natsir, Perlu dipahami bahwa produksi gula hanya 2,1 juta ton per tahun jauh dari target produksi yang diharapkan bisa mencapai tiga juta ton per tahun. Kalau produksi hanya 2,1 juta ton per tahun, maka hanya dapat memenuhi konsumen gula di pulau Jawa dengan perhitungan komsumsi gula kristal putih (GKP) 12 kg per kapita per tahun.

 

Jadi kalau produksi gula kristal putih (GKP) hanya 2,1 ton per tahun, dibagi 200 juta penduduk Indonesia yang mengkonsumsi gula konsumsi maka konsumen yang dapat distribusi gula hanya 60 persen dari 200 juta konsumen gula komsumsi.

 

"Berarti gula konsumsi produksi PTPN dan swasta hanya mampu memenuhi konsumen gula konsumsi di Jawa, pertanyaannya bagaimana konsumen gula konsumsi di luar Jawa yang sebesar 40 persen, siapa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah yang tidak mendapat distribusi gula dari Jawa," tutur Natsir.

 

Menurut Natsir, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya rakyat bisa mendapat perlakuan yang sama agar mendapat distribusi gula yang sama, harga tidak tinggi, mudah dan terjangkau. Oleh karenanya, stakeholder pergulaan perlu dipahami dan egoisme sektoral perlu dikesampingkan.

 

"Dari angka yang ada kenyataannya jelas permintaan besar, tapi produksi kecil. Jadi Kadin minta kepada pemerintah agar daerah yang tidak mendapat distribusi gula bisa diberikan kebijakan khusus, dengan catatan perlu tetap diawasi, mulai dari pengadaan sampai siapa yang mengkonsumsi gula tersebut," tukas Natsir.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...