Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TARGET PAJAK: Harga rumah bebas PPN naik jadi Rp95 juta--Rp145 juta

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah memperluas cakupan fasilitas bebas pajak pertambahan nilai rumah tinggal dari obyek pajak berharga maksimal Rp70 juta menjadi Rp95 juta--Rp145 juta.

 

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sudah menandatangani peraturan menteri keuangan yang menetapkan kebijakan tersebut.

 

"Sudah saya setujui, tinggal diundangkan [oleh Menteri Hukum dan HAM]," katanya Selasa malam (31/7).

 

Agus menjelaskan batas harga maksimal untuk rumah bebas PPN berbeda untuk tiap wilayah dengan batas harga tertinggi ditetapkan untuk daerah terluar seperti Papua.

 

"Berbeda tiap wilayah, Rp145 juta itu untuk daerah seperti Papua," papar Menkeu.

 

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan penaikan batas maksimal rumah bebas PPN tidak akan berpengaruh pada target penerimaan pajak.

 

"Rumahnya kan tadinya tidak ada, pajaknya dibebaskan justru biar rumahnya dibangun," katanya.

 

Fuad mengatakan pembebasan PPN rumah adalah usaha pemerintah untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di sektor tertentu seperti fasilitas tax allowance dan tax holiday di sektor perindustrian. (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...