Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Suka Curi Minyak, Masyarakat Sumsel Rugikan Negara Rp220 M

Recommended Posts

JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menyebut pencurian minyak besar-besaran yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) adalah ancaman besar terhadap penerimaan negara terutama terhadap dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh daerah penghasil minyak."Pencurian minyak kecenderungannya bukan menurun, tetapi malah meningkat. Ini akan mendistorsi penerimaan negara. Daerah penghasil akan mengalami kerugian karena pencurian ini akan berdampak terhadap dana bagi hasil," ujar Kepala Perwakilan BP Migas wilayah Sumatera Selatan Setia Budi seperti dikutip dari laman resmi BP Migas, Rabu (1/8/2012).

 

Setia menambahkan, berkurangnya DBH ini akan berdampak langsung pada masyarakat di daerah penghasil migas.

 

Sebagai informasi, data yang dihimpun PT Pertamina EP menunjukkan adanya pencurian minyak besar-besaran yang terjadi pada jalur pipa Prabumulih-Plaju dan jalur pipa Tempino Plaju di Sumatera Selatan. Dari 2010 sampai semester pertama 2012, minyak yang hilang mencapai 230 ribu barel.

 

"Dengan menggunakan asumsi Indonesian Crude Price yang ada dalam APBN, kerugian negara diperkirakan sudah mencapai Rp220 miliar," tambah Manajer Humas Pertamina EP Agus Amperianto.

 

Selain itu, kegiatan pencurian ini juga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan, risiko kebakaran, dan gangguan keamanan lainnya.

 

Pencurian, ditambahkan Agus, dilakukan dengan melubangi pipa atau illegal tapping. Modus operandi dari illegal tapping ini beragam mulai dari melubangi pipa pada beberapa titik (3-4 titik) kemudian mengambil minyak pada pipa pada daerah yang dianggap aman.

 

Kemudian pelubangan di dekat gorong-gorong dan kemudian minyak dialirkan melalui selang ke truk dan modus pencurian minyak melalui rumah hunian yang berada diatas pipa penyalur di ruas-ruas tertentu.

 

Modus lainnya adalah melubangi pipa lalu mengalirkan minyak ke tempat penampung seperti kolam atau sumur gali, yang sudah disiapkan dari awal. Ceceran minyak tersebut selanjutnya dikumpulkan oleh oknum masyarakat lalu dijual ke penadah.

 

"Kita tidak menyebut lagi pencurian tetapi sudah penjarahan karena begitu masif dan terencana," paparnya. (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...