Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SUPLAI AIR KUALA NAMU: PDAM Tirtanadi & PDAM Tirta Deli Harus kerja sama

Recommended Posts

MEDAN: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan diminta untuk bersinergi dengan PDAM Tirta Deli, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut dalam pendistribusian air bersih ke Bandara Kuala Namu yang rencananya akan beroperasi pada tahun 2013.

 

Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara [Plt Gubsu] Gatot Pujo Nugroho mengatakan, pendistribusian air bersih ke Bandara Kuala Namu yang berada di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut harus benar-benar baik dan ditingkatkan.

 

"Bandara Kuala Namu merupakan bandara bertaraf internasional, pendistribusian air bersihnya harus benar-benar baik, jangan ada cacat sedikitpun," kata Gatot Pujo Nugroho kepada wartawan usai acara buka puasa keluarga besar PDAM Tirtanadi Medan dengan anak panti asuhan di Medan, Selasa (31/7).

 

Setelah Bandara Kuala Namu dioperasionalkan dengan target di tahun 2013, sebut Gatot, perlu ada kran-kran air bersih siap minum berada di bandara tersebut, sehingga calon penumpang dengan mudah memperoleh air bersih langsung minum.

 

Mengenai masih adanya perdebatan antara PDAM Tirtanadi Medan dengan PDAM Tirta Deli Kabupaten Deliserdang dalam pendistribusian air bersih ke Bandara Kuala Namu, Gatot meminta agar kedua PDAM tersebut berkolaborasi dalam penanganan pendistribusian air bersih ke Bandara Kuala Namu.

 

Pendistribusian air bersih ke Bandara Kuala Namu sebelumnya menjadi perdebatan antara PDAM Tirtanadi Medan dengan PDAM Tirta Deli, Kabupaten Deliserdang, karena wilayah pengoperasian Bandara Kuala Namu berada di Kabupaten Deliserdang.

 

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan, Azzam Rizal kepada Bisnis mengatakan untuk distribusi air bersih ke Bandara Kuala Namu ditangani oleh PDAM Tirtanadi.

 

Kebijakan ini, ujarnya, sesuai dengan MoU yang dijalin Angkasa Pura dengan PDAM Tirtanadi Medan pada 2009 No. PJJ.04.07.01/00/01/2009/003 dan

02/SPJN/DIR/2009 tentang Penyaluran dan Pelayanan Penyediaan Air Bersih di Bandara Kuala Namu.

 

Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dari MoU tersebut, jelas Azzam, PDAM Tirtanadi bertanggungjawab dalam penyaluran dan penyediaan kebutuhan air bersih di Bandara Kuala Namu selama 24 jam terus menerus setiap hari dengan kapasitas minimum sebesar 15 liter/detik. (K14/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...