Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TUNJANGAN HARI RAYA: Kabupaten malang bentuk tim survei

Recommended Posts

MALANG: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang membentuk tim yang bertugas untuk melakukan survei dengan mendatangi perusahaan yang ada di Kabupaten Malang terkait pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Bahkan Bupati Malang Rendra Kresna telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 568/3298/421.105/2012 tentang pemberian THR kepada pekerja yang ada di Kabupaten Malang.

 

Perusahaan yang masuk target tim adalah skala kecil, sedang, maupun besar. Jika nantinya ditemukan perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar THR, Disnakertrans siap memberikan sanksi.

 

Kepala Disnakertrans Kabupaten Malang, Djaka Ritamtama, mengatakan tim beranggotakan 16 orang. Tim tersebut bertugas untuk mendatangi perusahaan-perusahaan yang tersebar di Kabupaten Malang.

 

"Tujuannya untuk memastikan hak para pekerja terkait THR. Selain menanyakan THR mereka juga memastikan apakah peraturan pemerintah mengenai THR sudah dilaksanakan sesuai aturan apa belum," kata Djaka di Malang, Senin (30/7/2012).

 

Tim yang dibentuk khusus untuk mendatangi perusahaan-perusahan tersebut, ujar dia, di dalamnya juga terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...