Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Agustus, Pengusaha Sumut Beri Deadline Penurunan Harga Gas

Recommended Posts

QQg3DNrIue.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

MEDAN - Penurunan devisa nonmigas Sumatera Utara (Sumut) sebesar 10,25 persen hingga Mei 2012, dinilai sangat mengkhawatirkan. Apalagi, penurunan nilai devisa yang hanya USD4,266 miliar itu, didorong penurunan ekspor hasil produksi manufaktur non-CPO, yang selama menjadi komoditas penyumbang utama devisa Sumut.Asosiasi Pengusaha Pengguna Minyak dan Gas (Apimigas) Sumatera Utara menilai, penurunan devisa ini salah satunya disebabkan karena tingginya biaya produksi akibat mahalnya harga gas. Apalagi pasokan gas ke industri di Sumut yang terus menurun.

 

Oleh karena itu Apimigas meminta pemerintah segera mengeksekusi penurunan harga gas, seperti yang pernah diminta Apimigas dan Apindo Sumatera Utara dua pekan lalu.

 

"Bagaimana ekspor tidak menurun. Kan produksi kita menurun karena mahal dan langkanya gas. Ini hampir banyak yang tutup malah. Makanya kita sudah surati Menteri ESDM, untuk memerintahkan Perusahaan Gas Negara menurunkan tarif gas di daerah. Saat ini kan USD9,1  per million metric british thermal unit (MMBTU), padahal di Malaysia cuma USD4,5 per/MMTBU. Padahal mereka kompetitor  kita. Lalu bagaimana kita mau bersaing," ungkap Ketua Apimigas Sumut Johan Brien pada Okezone, Senin (30/7/2012).

 

Johan juga meminta agar penurunan harga dapat dilakukan pada Agustus ini. Hal itu sehubungan dengan pemberlakuan kenaikan harga gas yang terhitung pada September 2012. Sementara di Sumut kenaikan sudah terjadi sejak September 2011 lalu.

 

"Penurunan harus segera dilakukan. Pemerintah saja baru memberlakukan kenaikan harga gas di September nanti, sementara kita di sumut sudah sejak September tahun lalu. Selain kita naik lebih cepat dari yang lain, persentase kenaikan kita juga paling besar. Kita naik langsung 63 persen, sementara Jawa Barat cuma 50 persen itu pun secara bertahap dari 35 persen lalu naik lagi 15 persen. Ini kan ketidakadilan," tandasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...