Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Asing 'Diharamkan' Jadi Pemilik Mayoritas di Batavia Air

Recommended Posts

Isl51dxmV0.jpgTony Fernandes. (Foto: Yuni A/Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Terkait akusisi AsiaAir Berhard atas Batavia Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan dasar hukum atas akuisisi tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan kepemilikan saham dikuasai perusahaan nasional sebesar 51 persen. Sedangkan sisanya oleh investor asing."Nah yang kepemilikan 51 persen tersebut harus single majority dalam artian dimiliki oleh pemegang saham nasional," papar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan kepada Okezone, Jakarta, Minggu (29/7/2012).

 

Dia menambahkan jika ada perubahan kepemilikan saham tersebut maka harus dilakukan perubahan kepemilikan saham lagi.

 

"Dulu sebelum ada UU tersebut pemegang saham PT Fersindo Nusaperkasa terpecah-pecah sehingga tidak mempunyai kepemilikan saham yang single majority. Baru setelah ada UU tersebut PT Fersindo itu saat ini mempunyai kepemilikan saham single majority sehingga bisa dikatakan PT Fersindo tersebut merupakan perusahaan nasional," jelasnya.

 

Seperti diketahui, AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa mengakuisisi 100 persen kepemilikan saham PT Metro Batavia (Batavia Air) dengan nilai investasi USD80 juta.

 

AirAsia Berhad memiliki saham sebesar 49 persen di Metro Batavia grup, sedangkan 51 persen sisanya dimiliki oleh mitra AirAsia Berhad. Fersindo Nusaperkasa sebagai pemilik mayoritas.

 

Seperti diketahui, Fersindo juga merupakan pemegang saham mayoritas PT Indonesia AirAsia dengan porsi kepemilikan 51 persen. (git)

 

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...