Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENEMBAKAN BRIMOB: Komnas HAM dan LPSK didesak lindungi warga Ogan Ilir

Recommended Posts

JAKARTA: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak segera melakukan investigasi dan perlindungan terhadap masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, terkait dengan aksi penembakan Brimob Polda Sumsel yang mengakibatkan tewasnya seorang anak 12 tahun.

 

Hal itu disampaikan secara terpisah oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta organisasi politik petani, Serikat Tani Riau (STR).

 

Indriaswati Dyah Saptaningrum, Direktur Eksekutif Elsam, mengatakan terus berulangnya tindakan satuan Brimob dalam melakukan penanganan terhadap aksi protes dalam konflik lahan di Ogan Ilir, tak pelak menimbulkan kesan adanya pengabaian yang sengaja oleh Polisi Republik Indonesia (Polri).  Pihaknya mengecam terus terulangnya kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan tersebut dalam menangani konflik lahan dan sumber daya alam.

 

"Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan lapangan terhadap kasus ini dan LPSK dapat secara aktif memberikan perlindungan dan layanan bantuan kepada para korban dan saksi peristiwa tersebut," ujar Indriaswati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (28/07/2012). "Kapolda Sumatera Selatan haru secara profesional menjalankan tugasnya dalam memberikan perlindungan bagi warga dan bukan justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga sipil."

 

Sinung Karto, Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Kontras, mengatakan pihaknya mendesak agar pemerintah menghentikan penggunaan kekuatan senjata dan melakukan kriminalisasi saat menghadapi masyarakat sipil dalam konflik tersebut. Selain Komnas HAM, dia menegaskan, pihaknya juga meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan investigasi atas rangkaian kekerasan di Kabupaten Ogan Ilir. Kontras menilai penyelesaian masalah itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyerahkan ke aparat kepolisian karena sama saja dengan membuat konflik lebih membara di tengah masyarakat.

 

Idham Arsyad, Sekjen KPA, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan secepatnya karena situasi kekerasan yang terus berulang. Dia mengatakan seluruh aparat juga harus ditarik dari wilayah yang memiliki konflik lahan karena hanya memicu bentrokan dan korban nyawa.

 

Sementara Ketua Umum STR Muhammad Ridwan mengatakan  pihaknya engecam keras aksi penembakan oleh pasukan Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap warga desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena tidak memiliki pri-kemanusiaan.  "Pendekatan kepolisian terhadap protes petani tersebut adalah cara-cara kolonial di jaman penjajahan yang memakan banyak korban jiwa di kalangan kaum tani," kata Ridwan.

 

Kemarin, aparat kepolisian diduga menembakkan senjata mereka secara membabi buta sehingga mengakibatkan Angga Bin Darmawan tewas tertembak di kepala saat lari keluar dari game centre akibat mendengar keributan. Saat melihat Angga terjatuh, polisi malah melarang sebagian warga yang ingin mencoba menolong anak berusia 12 tahun tersebut.

 

Tembakan serampangan polisi juga diduga mengakibatkan dua perempuan (masing-masing berumur 16 tahun bernama Jesica dan satu  ibu), serta pria  bernama Rusman terluka parah. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.00 di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, karena polisi melakukan tindakan semena-mena terhadap masyarakat sebelumnya.

 

Konflik lahan itu terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII unit Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir sebenarnya hanya mencapai 6.500 hektar, sedangkan izin prinsip yakni terkait dengan inventarisasi lahan mencapai 20.000 hektar. Walhi menilai sekitar 13.500 lahan yang dikerjakan oleh PTPN VII saat ini tak memiliki alas hak karena belum mendapatkan sertifkat dari BPN. Tuntutan petani adalah pemerintah pusat mengevaluasi kembali HGU PTPN 6.500 hektar dan sisa lahan dikembalikan kepada petani.(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...