Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS BUPATI BUOL: Hartati diperiksa 12 Jam

Recommended Posts

JAKARTA : Pengusaha sekaligus pemilik Berca Group, Hartati Murdaya Poo, hari ini Jumat (27/7/2012) diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 12 jam. Masuk pukul 10.00 WIB dan keluar gedung KPK tepat pukul 22.00 WIB.

 

"Hari ini saya senang sekali karena bisa menjelaskan semua. Saya sudah lama ingin menjelaskan sehingga apa yang ditanya saya jawab. Saya jelaskan situasi dan kondisi seperti apa," ujarnya.

 

Hartati menyangkal adanya bantuan atau suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga menampik pernah menghubungi Amran.

 

Begitu juga saat ditanya apakah dirinya pernah memberi uang Rp 3 miliar kepada Amran, ia mengatakan tidak pernah memberi uang tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa perusahaannya yakni PT Hardaya Inti Plantation (HIP) terancam keamanannya.

 

"Jadi pemilukada itu saya tidak jelas itu apa. Tapi yang jadi tekanan adalah masalah keamanan, jadi kita bicara itu. Perusahaan itu terancam keamanannya," pungkasnya.

 

Secara bersamaan kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak menjelaskan bahwa kliennya diperas oleh Bupati Buol. Sehingga Tumbur menyangkal adanya suap dari PT HIP.

 

"Inisiatif ada dari pejabat bukan dari ibu. Itu pemerasan," kilahnya.

 

Tumbur menambahkan Hartati diminta Rp 3 miliar oleh Amran dan yang dikabulkan hanya Rp 1 miliar. Sehingga ia menganggap Hartati tidak bersalah karena justru menjadi korban pemerasan.

 

KPK melalui Juru Bicara, Johan Budi mengatakan bahwa Hartati diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS," ujarnya.

 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga menerima suap serta dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Yani Anshori dan Gondo Sudjono. (sut) 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...