Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Belum Dibahas di Komisi XI, RUU Perbankan Bakal Alot

Recommended Posts

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perbankan masih belum dibahas khususnya di kalangan internal komisi XI DPR RI.Hal tersebut tentu menjadi sangat penting, mengingat nasib RUU perbankan saat ini berada di tangan DPR. Ini karena nantinya UU ini akan menggantikan UU yang lama seiring dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

"RUU perbankan ini masih mentah, masih awal sekali belum sampai ke kita," ungkap anggota komisi XI DPR RI Nusron Wahid kala ditemui dalam acara Seminar Nasional Revisi UU Perbankan: Sekadar Tambal Sulam Atau Perumusan Ulang, di Ballroom Hotel Kempinsky, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

 

Nusron melanjutkan bahwa nantinya revisi UU perbankan harus memperhatikan perkembangan industri perbankan dalam kurun waktu 10 hingga 20 tahun ke depan.

 

Sementara itu, terkait kepemilikan asing pada sebuah bank di Indonesia yang akan diatur di dalam RUU Perbankan, menurutnya banyak wacana dan pemikiran yang berkembang di kalangan komisi XI.

 

"Ada yang mengatakan asing harus di bawah 50 persen, ada yang bilang boleh 50 persen kepemilikan asing tetapi aturannya harus jelas dan ketat," paparnya.

 

Dia pun memastikan bahwa pembahasan RUU  akan berlangsung alot dan lama. Hal tersebut dikarenakan RUU perbankan ini akan menetukan visi, tujuan, filosofi, dan pengaturan dan pengawasan perbankan di Indonesia kedepan.

 

"Saya ragu ini selesai 2012," pungkasnya. (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...