Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KOPERASI LANGIT BIRU: Jaya Komara Diancam Pasal Pencucian Uang

Recommended Posts

JAKARTA: Pengelola Koperasi Langit Biru, Jaya Komara yang ditangkap pada Selasa malam, 24 Juli 2012, diancam oleh Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

 

 

“Kalau delik pokoknya sudah ketahuan, baru kita gunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Komjen Pol Sutarman, Kepala Bareskrim Polri.

 

 

 

Polisi menangkap Jaya Komara di Purwakarta, Jabar. Dia diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp6 triliun dari ratusan ribu anggota yang terdaftar.

 

 

 

“Penyidik Polri saat ini baru bisa menggunakan pasal penipuan dan penggelapan terhadap Jaya Komara yang sempat masuk DPO,”katanya.

 

 

 

“Dia akan dikenakan dengan pasal pencucian uang maka dapat diketahui aliran uang nasabah yang ditilap tersangka mengalir kemana larinya,” jelasnya.

 

 

 

Penyidik Polri hingga saat ini sudah memeriksa 34 saksi terkait kasus dugaan penipuan dari Koperasi Langit Biru Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang.

 

 

 

Selain itu, dua orang ahli cyber dari Bareskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa unit komputer yang telah disita dari kantor Koperasi Langit Biru. Jaya Komara adalah pelaku yang bertanggungjawab terhadap dugaan penipuan.

 

 

 

Saat ini jumlah nasabah Koperasi Langit Biru yang menjadi korban sebanyak 115 ribu, dan memeriksa enam Koperasi Langit Biru. Pegawai yang diperiksa karena mengeluarkan paket besar dan biasa, untuk paket biasa sebesar Rp350 ribu dan bunganya Rp70 ribu per bulan. Kalau paket besar nilainya Rp10 juta dengan bunga Rp3 juta per bulan.

 

 

 

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kuitansi setoran dan peralatan kantor. Saksi yang telah diperiksa di antaranya empat pelapor, kasir dari Koperasi Langit Biru, dua Manajer Keuangan Koperasi Langit Biru dan dari Dinas Koperasi Banten.

 

 

 

Selain itu, telah dilakukan penyitaan berupa kuitansi penanam modal yang diketahui investor, dokumen dari kasir, 27 CPU dari kantor Koperasi Langit Biru, dokumen penyertaan modal, brosur serta dokumen pengesahan koperasi tersebut. (antara/yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...