Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SIDANG WALIKOTA SEMARANG: Hakim Cecar Soemarmo dengan Serangkaian Pertanyaan

Recommended Posts

JAKARTA: Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (23/7) kembali menggelar sidang lanjutan suap ke anggota DPRD dengan tersangka Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa. 

 

Dalam sidang, Hakim Majelis menanyakan sejumlah pertanyaaan kepada terdakwa. Salah satunya mengenai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semarang 2012. Soemarmo mengakui bahwa ada permintaan uang dari anggota DPRD Semarang kepada Pemerintah Kota (Pemkot). 

 

"Ada wacana mereka [anggota DPRD] mau meminta dana dari anggota komisi tadi kepada SKPD [satuan Kerja Perangkat Daerah]," kata Soemarmo. 

 

Namun menurut Soemarmo kepala-kepala dinas tidak menyebutkan nilai nominal permintaan dari anggota Dewan. Ia menegaskan kepada para kepala dinasnya untuk tidak menuruti permintaan tersebut pada pertemuan di Oktober 2011. 

 

"Tidak ada kompromi sedikit pun untuk anggota Dewan," pangkas Soemarmo.

 

Soemarmo juga mengaku tidak mengetahui jika Sekda (Sekretaris Daerah), Akhmat Zaenuri sempat meminta sejumlah uang kepada Kepala SKPD. Uang tersebut nantinya digunakan untuk memenuhi permintaan anggota Dewan terkait pembahasan RAPBD 2012. 

 

Di kasus ini Soemarmo didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 13 UU Tipikor. Dirinya didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Semarang senilai Rp 344 juta. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...