Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS OBAT MENOPAUSE: Pfizer Harus Bayar US$10,4 Juta

Recommended Posts

PHILADELPIA: Pengadilan banding mengatakan Pfizer Inc harus membayar US$10,4 juta atas kerugian yang diderita seorang wanita yang menyalahkan produsen obat menopause Prempro itu karena kanker payudara yang menyerangnya.

 

Juri memberikan kemenangan bagi Audrey Singleton, yang menuntut unit Pfizer, Wyeth, atas obat Prempro, dengan ganti rugi dan hukuman bagi bagian pemasaran obat perusahaan obat.

 

Pengacara Singleton menuduh Wyeth menyembunyikan risiko kesehatan dalam obat dan juri membenarkan klaim-klaim ganti rugi yang pada 2010.

 

"Upaya Wyeth untuk menyesatkan para dokter atas bahaya Prempro menggambarkan kesadaran perilaku yang tidak masuk akal," kata panel dengan tiga hakim dalam membenarkan temuan juri seperti dikutip Bloomberg.

 

Keputusan itu keluar seiring upaya pejabat Pfizer bekerja untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas obat menopause. 

 

Seorang eksekutif mengatakan produsen obat itu telah melunasi sekitar 60% kasus yang diakibatkan atas obat-obatan dan membayar US$896 juta.

 

Perusahaan juga telah menyiapkan dana tambahan US$330 juta untuk menyelesaikan kasus yang tersisa.

 

Lebih dari 6 juta perempuan menggunakan Prempro dan sejenis obat menopause untuk mengobati gejala termasuk hot flashes dan suasana hati.

 

Hal itu terjadi sebelum penelitian pada 2002 menyoroti hubungan obat itu dengan kanker. Pfizer dan unitnya yang dihadapi lebih dari 10.000 tuntutan hukum atas obat-obatan. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...