Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GO PUBLIC: Pegadaian masih ngotot IPO 2013

Recommended Posts

JAKARTA: Setelah batal melepaskan saham perdana (initial public offering/IPO) pada tahun ini, PT Pegadaian masih berharap dapat merealisasikan aksi koprorasinya pada tahun depan.

 

Direktur Keuangan Pegadaian Dwi Agus Pramudya mengatakan IPO itu dilakukan untuk menambah kebutuhan dana perseroan pada tahun depan. Saat ini, lanjut dia, perseroan sedang menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2013.

 

“Sekarang RKAP 2013 sedang disusun, semoga kuartal III ini, sekitar September lah sudah bisa selesai. Sehingga bisa dilihat berapa kebutuhan pendanaan dan komposisi sumber pendanaannya. Untuk IPO, kami juga berharap kalau bisa di semester I/2013,” jelasnya.

 

Selain IPO, dia juga mengatakan perseroan berencana untuk menerbitkan surat utang (obligasi) dan juga mencari pinjaman perbankan untuk kebutuhan ekspansinya.

 

 

Seperti diketahui, rencana IPO Pegadaian terus terkatung-katung. Pegadaian diketahui telah menyiapkan diri untuk melepas saham ke publik sejak masih berstatus Perum. Setelah akhirnya perubahan status menjadi perseroan terbatas (PT) didapat, Kementerian BUMN pun akhirnya mempertimbangkan untuk memberi kesempatan Pegadaian untuk IPO tahun ini.

 

Saat itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan Pegadaian dapat IPO dengan syarat tetap berkomitmen mempertahankan tingkat bunga rendah dan melindungi nasabah yang benar-benar termasuk golongan masyarakat bawah. Namun, ketika diajukan ke Tim Komite Privatisasi BUMN, usulan IPO Pegadaian tidak diterima karena masih harus melakukan persiapan lebih matang.

 

 

Berdasarkan catatan Bisnis, Pegadaian berencana melepaskan 30% sahamnya ke publik dan berharap mendapatkan dana Rp2 triliun dari aksi korporasi tersebut. Namun ketika ditanyakan kembali, Dwi mengatakan hal tersebut belum diputuskan.

 

 

“Belum tahu berapa yang dilepas, yang jelas kami akan mengikuti sesuai ketentuan yang ada. Untuk target perolehan dana juga perlu dihitung kembali,” ungkapnya. (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...