Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Jadi Ex-Officio OJK, Anny Ratnawaty Minta Doa

Recommended Posts

2dAmC2b0rw.jpgWamenkeu Anny Ratnawati. (Foto: Heru/Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Mengemban tugas negara bukan lah suatu hal yang mudah bagi siapa pun. Ada yang menganggapnya sebagai beban berat, ada pula yang menanggapinya dengan santai.Hal ini pun juga dialami oleh Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty. Dirinya yang juga merangkap jabatan sebagai ex officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta doa kepada semua pihak agar dapat mengemban tugasnya secara maksimal.

 

"Ah saya kan ex-officio. Saya akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai wamenkeu, tetapi sekarang punya tugas baru. Bismillah, doanya yah, mohon sama Allah diberi perlindungan," tutur Anny, di Gedung MA, Jakarta, Jumat (20/7/2012).

 

Dirinya pun mengharapkan seluruh proses pembentukan Dewan Komisioner (DK) OJK dapat disiapkan dengan baik. Karena, pada masanya Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan bergabung pada akhir tahun.

 

"Kemudian perbankan yang di Bank Indonesia (BI) akhir tahun depan. Ini dipastikan akan tetap bisa kita pantau," katanya.

 

Seperti diketahui, DK OJK hari ini resmi dilantik tepat pukul 15.00 WIB oleh Mahkamah Agung (MA). Usai dilantik, para anggota DK OJK pun sudah harus mengadakan rapat.

 

"Iya kita langsung rapat karena ada beberapa hal yang harus diputus terkait kegiatan di DK," ungkap salah satu anggota DK OJK Nurhaida, kala ditemui usai pelantikan di tempat yang sama.

 

Nurhaida melanjutkan, terkait siapa yang akan menjadi wakil ketua DK OJK nanti juga akan dibicarakan di dalam rapat yang akan diselenggarakan hari ini juga.

 

"Itu juga (Wakil) diputuskan bersama-sama dengan DK supaya cepat berjalan harus segera dirapatkan. Lalu bagaimana cara rapat dan bagaimana mengambil keputusan harus segera diputuskan," paparnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...