Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

OPERASI PASAR: Pelaksanaan tunggu keseriusan pemda

Recommended Posts

JAKARTA:  Pelaksanaan operasi pasar beras tinggal menunggu keseriusan pemerintah daerah mengingat pemerintah pusat telah memerintahkan Bulog melakukan OP bagi daerah yang meminta.

 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan Menteri Perdagangan telah mengeluarkan pedoman penetapan harga beras yang disetorkan Bulog ke negara (up gudang) Rp6.800 per kg untuk Jawa dan Rp6.900 per kg untuk luar Jawa.

 

Dengan demikian, pemda tinggal menetapkan harga pasar yang diperhitungkan dari harga beras up gudang dan besaran subsidi biaya transportasi dari gudang ke pasar yang ditanggung pemda.

 

Sebelumnya , DKI Jakarta dan Papua Barat telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat dan Bulog untuk menggelar OP di kedua provinsi.

 

“Soal OP sudah saya serahkan ke pemda. Instrumen sudah ada. Silakan berkoordinasi (antara pemda dan Bulog),” katanya, Jumat (20/7/2012).

 

Sekalipun biaya transportasi disubsidi pemda, Gunaryo menyarankan agar harga beras OP Rp200 lebih rendah dari harga pasar. Sebagai ilustrasi, jika harga beras di Jawa Tengah saat ini Rp7.800 per kg, maka harga beras OP sebaiknya Rp7.600 per kg.

 

Harga tersebut menurutnya ideal jika mempertimbangkan harga pembelian pemerintah (HPP) tahun ini yang sebesar Rp6.600 per kg. “Yang penting jangan di bawah HPP. Kalau kita jual terlalu rendah, nanti ‘ditelan’ pedagang,” tuturnya.

 

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan beberapa daerah memang sudah menyampaikan permintaan kepada Bulog untuk menggelar OP. Namun, pihaknya perlu menunggu surat keputusan dari pemda mengenai harga OP beras.

 

Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi beberapa hari lalu dan meminta subdivre-subdivre berkoordinasi dengan Pemda.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...