Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Pelaku asuransi berharap kutipan premi OJK tak memberatkan

Recommended Posts

JAKARTA: Pelaku pasar keuangan harapkan pengutipan fee Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberatkan pelaku industri.

 

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan selain harapan fee yang tidak memberatkan, sekurangnya ada dua opsi dalam pemotongan biaya pelaku industri.

 

"Nanti bisa dari premium [asuransi] atau dari aset setiap perusahaan," ujar Hendrisman usai pelantikan Dewan Komisioner OJK (Dekom OJK) sore ini (20/7/2012).

 

Dia mengatakan asosiasi yang dia pimpin belum dapat memberikan usulan yang kongkret karena masih ada waktu hingga operasional OJK akan dibiayai langsung dari industri keuangan.

 

OJK akan membawahi pasar modal, institusi keuangan nonbank, dan perbankan.

 

Komisioner OJK Nurhaida mengatakan saat ini opsi mengambil bagian dari fee transaksi perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menjadi salah satu pilihan.

 

Menurutnya, jika dipotong dengan porsi yang tepat, tidak akan ada kekurangan pendapatan dari kedua belah pihak yaitu BEI dan OJK.

 

"Tergantung berapa persentasenya yang dikenakan [kepada fee transaksi BEI]," ujarnya di Gedung MA.

 

Selain opsi tersebut, dia mengatakan opsi lain adalah mengenakan biaya terhadap pencatatan efek atau dari setiap aksi korporasi yang dilakukan emiten efek di pasar modal.

 

Nurhaida menjanjikan fee kepada pelaku industri tidak akan memberatkan, seperti halnya yang sudah diamanatkan UU OJK.

 

Di tempat yang sama, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan saat ini belum dapat berkomentar tentang adanya kemungkinan untuk mengambil sebagian dari fee-transaksi yang sudah dikenakan kepada investor saat ini.

 

Saat ini, laba bersih BEI berasal dari pendapatannya yang sebagian besar dikutip dari transaksi perdagangan.

 

"Pasti akan dibicarakan seluruh industri [nanti masalah fee]. Usulannya dari OJK nanti, dari manapun sumber itu."

 

Pada kesempatan yang sama Nurhaida mengatakan pengganti dirinya di Bapepam-LK akan ditunjuk secepatnya untuk menghindari kekosongan posisi.

 

"Itu wewenang Pak Menteri Keuangan [Agus Martowardojo]. Memang Dekom OJK tidak boleh merangkap. Itu dalam waktu segera, saya yakin Pak Menteri Keuangan sudah punya calon terbaik." (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...