Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

APARAT KEPOLISIAN: Aksi sosial di Papua dibubarkan paksa

Recommended Posts

JAKARTA: Aparat kepolisian di Jayapura, Papua membubarkan paksa aksi sosial donasi Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua (SKPHP) untuk para tahanan politik di kota tersebut pada Jumat ini (20/7/2012). Sebanyak 14 orang yang melakukan aksi  itu dibawa ke kantor polisi.

 

Koordinator SKPHP Peneas Lokbere mengatakan pihaknya tengah melakukan aksi sosial penggalangan dana untuk para tahanan politik, terutama untuk Filep Karma yang membutuhan biaya operasi ke Jakarta nanti. Namun, sambungnya, 30 menit kemudian sejumlah polisi datang dan mulai membubarkan aksi. Kegiatan  itu dilakukan di depan kantor kesenian, Taman Imbi, Jayapura.   

 

"Kami kemudian dipaksa masuk ke dalam truk dan dibawa ke Polresta Jayapura. Di sana kami diinterogasi selama 1 jam karena SKPHP tidak terdaftar di Kesbangpol," ujar Peneas kepada Bisnis ketika dikonfirmasi pada Jumat, (20/07/2012) saat berada di Jayapura.

 

Kesbangpol adalah kepanjangan dari Kesatuan Bangsa dan Politik yang dimiliki di masing-masing pemerintahan daerah. Polresta Jayapura sendiri berlokasi di jalan Ahmad Yani nomor 11, Jayapura.

 

Peneas mengungkapkan pihaknya ke depan tetap melakukan aksi sosial terkait dengan penggalangan dana tersebut. Setelah 1 jam diinterogasi di kantor polisi, 14 orang pelaku aksi tersebut dilepaskan. Sekretaris Jendral Komite Nasional Papua Barat (KNPB) konsulat Indonesia, Oktovianus Pogau juga menjadi salah satu orang yang ditangkap.

 

Tahanan politik Filep Jacob Karma tengah membutuhkan dana sekitar Rp104,5 juta untuk perawatan medis tumor usus yang dideritanya, termasuk kemungkinan operasi di Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tidak dapat membiayai Karma karena dianggap terlalu mahal.

 

Hal itu disampaikan Filep Karma  melalui suratnya di akun Facebook pada 31 Mei 2012. Dia mengatakan anak perempuannya, Audryne Karma, saat ini tengah melakukan kampanye kecil untuk pengumpulan dana terkait dengan perawatan medis di Jakarta. Filep dihukum karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 2004.

 

Pada Maret 2012, Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura melakukan pengecekan terhadap usus Filep. Hasilnya, terjadinya kemungkinan inflamasi pada usus atau kemungkinan tumor. Dokter di rumah sakit tersebut kemudian merekomendasikan perawatan khusus yakni kolonoskopi di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Secara umum,  prosedur tersebut adalah upaya  yang memungkinkan seorang pemeriksa  untuk mengevaluasi bagian dalam kolon atau usus besar.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...