Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JEMBATAN SELAT SUNDA: Pemerintah Siapkan Aturan Tambahan

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah menyiapkan aturan tambahan terkait pelaksanaan pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda, menyusul dibatalkannya revisi Perpres No.86/2011 tentang pengembangan kawasan dan industri strategis selat Sunda kemarin.

 

Aturan tersebut, rencananya akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri.

 

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pembentukan aturan itu, untuk menampung usulan dari Kementerian Keuangan yang sebelumnya mengajukan usulan revisi perpres.

 

Selain itu, nantinya aturan itu juga akan memuat substansi yang belum tertuang dalam Perpres yang telah diteken Presiden. "Kemungkinan akan dikeluarkan oleh Menko Perekonomian dalam bentuk Permenko," ujarnya hari ini, Kamis (19/07).

 

Menurutnya, substansi dari aturan itu akan dibahas oleh tim tujuh yang dibentuk dari hasil pembahasan JSS, kemarin. Menteri PU sendiri, menjadi salah satu anggota dari tim tujuh tersebut.

 

Djoko mengatakan pada dasarnya sudah ada beberapa kesepakatan yang akan diambil pemerintah dalam melaksanakan proyek itu, namun keputusanmya akan ditetapkan setelah disampaikan oleh tim tujuh.

 

Beberapa kemungkinan aturan yang akan masuk dalam aturan tambahan itu, katanya, mengenai usulam khusus pelaksanaan feasibility study jembatan dibiayai APBN. Dan rencana pengembangan kawasan sekitar jembatan itu sendiri.

 

Djoko menambahkan aturan pembentukan peraturan menteri atau aturan tambahan lainnya, dimungkinkan dalam Perpres No.86/2011. Dimana dalam salah satu pasalnya menyebutkan pengaturan selanjutnya bisa dimasukkan dalam peraturan lainnya. 

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo enggan menjawab pertanyaan alasan beliau mendatangi Menteri Pekerjaan Umum hari ini di kantor Kementerian PU.

 

Hari ini, Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum melakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam di ruangan Menteri Pekerjaan Umum.

 

Dihubungi terpisah, Dirjen Penataaan Ruang Kementerian PU Imam S Ernawi mengatakan delineasi kawasan sekitar jembatan selat sunda dapat dikembangkan di delapan kabupaten kota, dan 109 kecamatan di Provinsi Lampung.

 

Wilayah itu a.l Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Pringsewu, kota Bandar Lampung, dan kota Metro.

 

"Sedangkan untuk provinsi Banten akan dikembangkan lima kabupaten dan kota, serta di 59 kecamatan di Banten. Misalnya Pandeglang, Lebak, dan kota Serang," ujarnya di Jakarta.

 

Dia menjelaskan di kawasan itu juga dapat dikembangkan kluster-kluster seperti pertanian, industri, pariwisata di Lampung. Sedangkan di Banten akan dikembangkam kluster-kluster industri dan pariwisata, seta kawasan ekonomi potensial lainnya. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...