Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Keppres Baru Turun, Pelantikan DK OJK Diundur

Recommended Posts

JAKARTA - Pemerintah memundurkan jadwal pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menjadi Jumat, 20 Juli 2012. Diundurnya pelantikan ini karena Keppres baru turun pada Rabu 18 Juli sore."Pelantikan diundur jadi pukul 14.00 WIB Jumat 20 Juli. Ini karena Keppres baru turun sore tadi," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Rabu (18/7/2012).

 

Hal senada pun disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida. Dia membenarkan diundurnya pelantikan tersebut. "Diundur jadi Jumat," singkat Nurhaida.

 

Sebelumnya, rencananya pelantikan DK OJK akan dilaksanakan pada Kamis 19 Juli 2012 besok di Mahkamah Agung (MA). Posisi DK OJK pun akan ditentukan setelah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sekadar informasi, DK OJK telah memilih Muliaman D Hadad sebagai ketua DK OJK, dan enam anggota lainnya melalui pemungutan suara (voting).

 

"Finalisasi ini sedang dilakukan oleh kantor presiden, Sekertariat Negara (Setneg) dan Mahkamah Agung dan calon-calon dewan komisioner OJK," ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, kala ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, siang tadi.

 

Meski begitu Agus masih belum mau mebocorkan siapa ex officio yang akan dilantik khususnya dari pemerintah. "Yang nanti dilantik adalah termasuk pejabat-pejabat OJK ex officio. Kalau dari pemerintah ex officionya belum," paparnya.

 

Adapun voting terbanyak pertama jatuh kepada Nurhaida. Lalu yang mendapatkan keanggotaan, Nurhaida, Kusumaningtuti, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Nelson Tampubolon, dan Rahmat Waluyanto. "Keanggotaan akan dipilih sendiri oleh dewan komisioner," ujar Ketua Komisi XI Emir Moeis. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...