Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SUBSIDI LISTRIK: SLA Bisa Bebaskan Masalah Subsidi Pada 2016

Recommended Posts

JAKARTA—Pemerintah menargetkan Indonesia bebas dari subsidi listrik pada 2016 dengan melakukan transformasi secara menyeluruh di sektor kelistrikan.

 

Hal itu diharapkan bisa dicapai dengan menjalankan inisiatif Service Level Agreement (SLA) yang disusun Kementerian Keuangan. SLA merupakan perjanjian tertulis antara pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengenai hak dan kewajiban dalam proses penyediaan tenaga listrik selama periode 2012—2016.

 

 

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan besaran subsidi listrik terus meningkat selama 11 tahun terakhir, bahkan nilainya meningkat hingga 24 kali dari Rp3,9 triliun pada 2000 menjadi Rp93 triliun pada 2011. Bahkan, pada tahun ini subsidi listrik diperkirakan menembus Rp100 triliun dari yang dianggarkan Rp65 triliun.

 

“Kalau tahun lalu sudah Rp93 triliun, tidak mudah bagi tahun ini untuk turun daripada itu, kalau tidak ada penyesuaian di tarif. Kami harapkan dengan SLA ini kita tidak hanya melihat dari segi efisiensi di subsidi, tapi membicarakan perbaikan semua aspek, termasuk efisiensi dan produktivitas di sektor kelistrikan,” ujarnya dalam acara seminar Menggagas Kebijakan Subsidi Listrik yang Sehat dan Berkeadilan melalui Service Level Agreement (SLA), Rabu (18/7/2012).

 

 

Dalam SLA, PLN berkewajiban menyediakan pasokan listrik dengan standar yang telah ditentukan. Sedangkan, pemerintah berkewajiban tidak hanya memberikan subsidi listrik, tapi juga menjamin ketersediaan pasokan energi primer.

 

 

Konsep SLA ini sudah dipaparkan kepada UKP4 dan juga sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuan akhir dari SLA adalah pelaksanaan subsidi listrik yang tepat sasaran, sehat, dan berkeadilan. Dalam SLA ini, PLN merupakan pelaksana inti yang memerlukan dukungan Kemenkeu, ESDM, BUMN, BP Migas, serta bekerjasama dengan parlemen.

 

 

“Peran seluruh pemangku kebijakan, PLN, dan DPR kita jaga supaya kita kawal kelistrikannya tapi di lain pihak juga dikawal dari segi keberlanjutan fiskalnya. Sebab kalau tren subsidinya seperti ini, jelas tidak menuju keberlanjutan tapi malah bisa menimbulkan risiko fiskal yang tidak diperlukan,” ujar Mahendra.

 

 

Pemerintah telah merumuskan 12 program utama yang dilakukan PLN bertahap menuju transformasi industri kelistrikan yang tertuang dalam SLA. Keduabelas program utama tersebut adalah kapasitas PLN, kapasitas IPP, efisiensi operasi PLN, kontingensi kapasitas, pasokan gas, volatilitas harga, energi terbarukan, kapasitas alokasi anggaran, paradoks sistem cost, alokasi risiko, return PLN, dan tarif.

 

 

“Kami harapkan dengan kita dorong SLA ini, semua stake holder tahu bahwa kita bukan hanya bicara subsidi tapi membicarakan perbaikan semua aspek. Baru sedikit yang mendengar mengenai SLA ini. Jadi, lebih baik kita lakukan dulu tugas komunikasi dan sosialisasinya supaya kita bisa mencapai kesimpulan yang sama,” jelas Mahendra.(bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...