Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Wah, Ternyata Pegawai Pajak Dimata-matai

Recommended Posts

qdATqfpDhw.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diam-diam menguntit pegawainya yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Kegiatan memata-matai itu diklaim sudah mulai dikerjakan sejak setahun lalu."Kita kerjasama dengan KPK. Mudah-mudahan kerjasama ini, (pegawai nakal) bisa berhenti," kata Dirjen Pajak Kemekeu, Fuad Rahmany, ditemui di Pacific Place, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/7/2012) malam.

 

Fuad mengatakan kegiatan menguntit pegawai yang dianggap nakal menjadi bagian dari program pemberantasan korupsi di Ditjen Pajak. Para penguntit itu, kata Fuad, menjadi whistleblower yang dijaga kerahasiannya. "Kita punya satu orang itu bisa dari dalam Dirjen atau di luar," tegas Fuad.

 

Menurut Fuad, program whistle blower sudah tersistematisasikan di Ditjen Pajak. Masyarakat, kata Fuad, juga bisa melaporkan dugaan korupsi di pegawai pajak dengan mengakses web di Ditjen Pajak. "Masyarakat juga bisa masuk ke situ. Whistle blower itu dirahasiakan," kata Fuad.

 

Selain itu, Dirjen Pajak juga telah memperketat aturan dan sistem perpajakan. "Kalau ada kecurangan, akan diaudit. pasti ketahuan," sesumbar Fuad. Fuad berjanji pegawai pajak yang ketahuan terlibat kasus korupsi seperti menerima suap bakal dicopot. "Dia bisa langsung dicopot. Ini bagian dari reformasi yang kita lakukan," tutur fuad.

 

Kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak belakangan kembali mengemuka. setelah heboh kasus Gayus Tambunan, masyarakat dikagetkan lagi dengan kasus dugaan korupsi Dhana Widyatmika.

 

Kasus terakhir yang melibatkan pegawai pajak adalah Kepala Pelayanan Pajak Bogor, Anggrah Suryo yang ditangkap di Cibubur karena menerima suap dari pesuruh PT Gunung Emas Abadi berinisial E, Jumat pekan lalu. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...