Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LABA EMITEN sedikit turun terpengaruh regulasi baru

Recommended Posts

JAKARTA: Laba bersih emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia akan sedikit terpengaruh oleh perubahan peraturan VIII G 7 terkait penyajian laporan keuangan.

 

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan hal tersebut merupakan akibat dari dipisahkannya pendapatan yang belum direalisasikan dari perhitungan laba bersih.

 

"Dampak atau pengaruh pada laba bersih saya yakin tidak akan banyak. Tahun lalu laba emiten bisa naik 38%, tahun ini masih bisa di atas 20% seperti proyeksi sebelumnya," ujarnya Selasa (17/7) dalam acara sosialisasi peraturan VIII G 7 tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan perusahaan publik di Jakarta.

 

Penghitungan laba bersih atau yang kini disebut dengan laba tahun berjalan tigak memasukkan keuntungan atau kerugian yang merupakan pendapatan komprehensif lain yang belum direalisasikan (unrealized gain).

 

"Unrealized gain itu juga lebih banyak ke perusahaan terkait portofolio keuangan misalnya perusahaan investasi," ujarnya.  

 

Ito menjelaskan laba atau rugi bersih sekarang dipisahkan dari operasi perusahaan sehingga menghasilkan keuntungan nyata sementara yang belum nyata masuk ke pos pendapatan komprehensif.

 

Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari menjelaskan peraturan  yang baru lebih mencerminkan kinerja perusahaan publik.

 

"Ini lebih mencerminkan keadaan keuangan perusahaan publik dan mencegah window dressing. Oleh karena itu kecil kemungkinan perusahaan memainkan laba," tuturnya.

 

Perubahan peraturan yang berlaku untuk laporan keuangan tahun 2012 tersebut dilakukan berdasarkan penyesuaian pernyataan standar akuntansi dan keuangan (PSAK) terhadap international financial reporting standard (IFRS).

 

Hal tersebut memungkinkan laporan keuangan emiten dapat dibandingkan dengan entitas di negara lain yang menerapkan IFRS karena berlaku secara internasional.  (Faa)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...