Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Revisi Harga Listrik dari Energi Terbarukan

Recommended Posts

CiA0xJsHmf.jpgIlustrasi: Corbis

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah menaikkan harga jual listrik yang dihasilkan pembangkit tenaga panas bumi dari sebelumnya ditetapkan maksimal 9,7 sen dolar AS menjadi bervariasi antara 10-17 sen dolar.

   

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, kenaikan harga listrik panas bumi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi pembangkit listrik.

   

"Pemerintah menargetkan tambahan listrik dari panas bumi mencapai empat ribu sampai lima ribu MW pada tahun 2014-2015," kata Kardaya saat menghadiri Indonesian EBTKE Conex 2012, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/7/2012).

    

Menurut Kardaya, harga baru panas bumi itu dituangkan dalam peraturan menteri dan sudah disetujui Menteri ESDM Jero Wacik.

    

"Aturan tersebut merevisi Permen ESDM No 2 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi dan harga patokan pembelian tenaga listrik oleh PLN dari pembangkit listrik tenaga panas bumi," jelas Kardaya.

    

Harga baru listrik panas bumi ditetapkan bervariasi antara 10-17 sen dolar per kWh itu tergantung wilayah dan pertimbangan lain.  Kardaya mencontohkan, di wilayah Sumatera, harga listrik panas bumi ditetapkan 10 sen dolar per kWh, Jawa 11-11,5 sen dolar, NTT 15 sen dolar, dan Papua 17 sen dolar.

    

"Harga tersebut bervariasi karena ada berbagai Pertimbangan, seperti sumber energi yang tersedia di wilayah tersebut, daya dukung lingkungan seperti tingkat polusi, dan kondisi khusus seperti daerah pariwisata," jelas Kardaya.

    

Kardaya melanjutkan, untuk harga listrik panas bumi tersebut tidak lagi ada negosiasi antara produsen panas bumi dengan PLN selaku pembeli.

    

"Berdasarkan pengalaman, kalau negosiasi, bakal lama," ungkap Kardaya.

    

Selain panas bumi, pemerintah juga menerbitkan Permen ESDM tentang kenaikan harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga mini atau mikro hidro.

    

"Serta, dalam waktu dekat akan keluar permen tentang kenaikan harga jual listrik dari sampah kota," jelas dia

    

Harga listrik tenaga mini dan mikro hidro ditetapkan naik menjadi antara Rp1.000-Rp1.200 per kWh, sampah kota jenis landfill Rp1.250 per kWh, dan sampah kota jenis zero waste Rp1.400 per kWh.

    

Untuk energi surya dan angin, belum ditetapkan harga patokannya.

    

"Sekarang ini, harganya belum ditetapkan. Tapi, kalau ada investor yang mau Rp1.200 per kWh, bisa dipertimbangkan," tutup Kardaya (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...