Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BEI kaji delisting dua emiten bermasalah

Recommended Posts

JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji kemungkinan delisting dua emiten yang mangkir kewajibannya.

 

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen, dua emiten tersebut adalah PT Davomas Abadi Tbk dengan kode saham DAVO dan PT Katarina Utama Tbk berkode saham RINA.

 

"Kita sedang menimbang kemungkinan proses delisting, karena ketika kami melakukan pendekatan kepada dua emiten yang bermasalah tersebut, mereka sangat sulit dihubungi," katanya, Selasa (17/7).

 

PT Katarina Utama Tbk didirikan pada 20 Juni 1997 dan melantai di bursa sejak 14 Juli 2009. Perseroan mendaftarkan 600 juta saham dan melepas 210 juta saham perdana ke publik.

 

Saham RINA tercatat telah disuspensi BEI sejak 1 September 2010 karena belum membayar biaya pencatatan tahunan. Perseroan juga dikabarkan mangkir dari kewajibannya dalam menyerahkan laporan keuangan.

 

"Perseroan juga memiliki kasus, karena dana raihan IPO dibawa pergi oleh pendirinya. Bursa sudah melakukan pendekatan tapi sampai saat ini, kami belum mendapat respons dari perseroan," jelas Hoesen.

 

Sementara Davomas Abadi didirikan pada 14 Maret 1990 dan melantai di bursa pada 22 Desember 1994. Saham DAVO disuspensi sejak 9 Maret 2012 karena telat mengirim laporan keuangan.

 

"DAVO bermasalah karena status default untuk sejumlah obligasi. Belum ada pihak yang bisa dihubungi tapi bulan kemarin mereka akhirnya menyerahkan laporan keuangan. Sekarang sedang kita pelajari dulu" katanya.

 

Hoesen menambahkan, delisting merupakan jalan terakhir bagi bursa untuk menindak emiten-emiten yang bermasalah. Selama emiten tersebut masih memperoleh pendapatan dan kooperatif dengan bursa, BEI akan membuka kesempatan bagi emiten memperbaiki kinerja usahanya.

 

"Tapi jika emiten sudah tidak bisa dihubungi dan tidak datang saat  dipanggil. Sudah tidak ada gunanya lagi dipertahankan. Publik dan investor bisa dirugikan," lanjutnya.  (faa)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...