Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Perketat regulasi IT, produk ekspor ke AS tak boleh pakai software bajakan

Recommended Posts

SEMARANG: Produsen yang sudah memanfaatkan komputerisasi dan produknya berorientasi ekpor ke Amerika Serikat diharapkan dapat menggunakan perangkat lunak keras asli menyusul diperketatnya peraturan untuk barang masuk di negara itu.

 

Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari Perdana Kusumah mengatakan, Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, mengeluarkan undang-undang baru yang mengatur tentang produk hasil produksi suatu perusahaan yang sudah kompuerisasi diharuskan menggunakan software maupun hardware yang asli atau original.

 

“Undang-undang baru yang diberlakukan sejak Oktober 2011 itu menyebutkan kalau selama proses produksi suatu perusahaan itu menggunakan software maupun hardware tidak asli, maka hasil produksinya ketika masuk pasar Amerika, bisa di sita, dan pengusahanya bisa dituntut secara perdata, dan barangnya bisa diembargo alias tidak bisa masuk Amerika,” ujarnya hari ini.

 

Dia mengatakan undang-undang yang awalnya mulai berlaku di Negara Bagian Washington, saat ini sudah diadopsi oleh Negara Bagian Lusiana dan sebanyak 37 negara bagian lainnya di Amerika Serikat juga sudah menggodok untuk mengadopsinya.

 

“Ke depan, seluruh Amerika Serikat akan memberlakukan undang-undang baru tersebut, dan ini harus menjadi perhatian bagi pengusaha Indonesia untuk menyikapinya secara positif,” tuturnya,

 

Menurutnya, pengusaha Indonesia harus melihat ini sebagai peluang bisnis yang besar, sepanjang diiringi dengan komitmen untuk meningkatkan penghargaan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), karena secara tidak langsung negara-negara yang tingkat pembajakannya lebih tinggi dari Indonesia akan lebih susah lagi masuk ke pasar Amerika akibat dihadang undang-undang tersebut.

 

“Pada April 2012, International Data Corporation merilis Indonesia menempati peringkat kesebelas dengan peredaran software bajakan sebesar 86%, jadi ada sepuluh negara lainnya yang lebih jelek dari pada Indonesia, sehingga secara tidak langsung persaingan mereka untuk pasar Amerika menjadi tertahan,” ujarnya.

 

Dia mengatakan untuk menangkap peluang ini tentunya adalah dengan meningkatkan komitmen untuk mentaati undang-undang hak cipta, melindungi hak cipta, terutama software, sehingga market di Amerika akan semakin besar.

 

“Saat ini, pengusaha Indonesia yang berorientasi ekpor ke Negara bagian Washington ada sekitar 400-500 pengusaha, berarti untuk keseluruhan negara bagian di Amerika Serikat lebih besar lagi dari jumlah tersebut,” tuturnya. (arh)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...