Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UJI MATERIAL: Petani protes UU Budidaya tanaman

Recommended Posts

JAKARTA: Aliansi Petani Indonesia (API) dan sejumlah penggiat jaringan advokasi untuk petani berencana mengajukan uji material Undang-Undang Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman ke Mahkamah Konstitusi.

 

Ketua API Fadil Kirom mengungkapkan permohonan judicial review itu merespon aksi-aksi kriminalisasi petani pemulia benih. Selama ini, ucapnya, keberadaan pemulia benih masih terpinggirkan oleh serbuan produk hibrida.

 

Bahkan, menurut Fadil, distribusi benih padi lokal kerap dipersulit. Petani belum mampu mengedarkan dan memperjual belikan benih dengan izin dan label resmi. Padahal, benih lokal tergolong varietas unggul sehingga dapat bersaing secara kompetitif dengan jenis hibrida yang diproduksi pabrik-pabrik swasta maupun impor.

 

“Kami menginginkan petani sepenuhnya berdaulat atas benih dan budidaya,” ucapnya pada pertemuan jaringan advokasi kedaulatan petani hari ini di Jakarta.

 

Pemerintah, kata Fadil, perlu mengupayakan perlindungan bagi para petani kecil dalam memuliakan tanaman pangan, menciptakan varietas unggul, dan menghapus ketergantungan terhadap benih hibrida. API mengusulkan penghapusan sejumlah pasal dalam Undang-Undang sistem budidaya tanaman terutama pasal 9, 12, dan 13.

 

Ketiga pasal tersebut telah mendiskriminasikan peran petani karena kesulitan mengakses syarat dan tata cara pengujian dan pemberian sertifikat alat dan mesin budidaya tanaman. Pemerintah seharusnya  mendorong konservasi pemuliaan benih di sejumlah sentra-sentra produksi para petani.

 

Sebelumnya, Ketua Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah mengungkapkan dana subsidi benih sebesar Rp 1,3 triliun dapat dialokasikan untuk perbaikan teknologi benih dan pemenuhan mesin budidaya. Dengan begitu, petani akan dapat memenuhi kebutuhan benih secara mandiri.

 

Kebutuhan benih padi nasional diperkirakan mencapai 1,75 juta ton, atau 0,25 ton per hektar. Selama ini, sebagian besar kebutuhan benih diperoleh dari perusahaan dan importir. Di sampir biaya mahal, benih impor rentan terserang hama penyakit dan lebih boros dalam pemakaian pupuk.

 

“Benih unggul produksi lokal lebih adaptif dan mampu meningkatkan produktivitas,” katanya.

 

Produktivitas rata-rata lahan sawah tahunan terdongkrak hingga 9,03 ton gabah per hektar per tahun, jauh lebih tinggi ketimbang China, Jepang, Korea bahkan Amerika Serikat yang mencapai 4,45 ton per hektar. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...