Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

CSR BP Migas Diusulkan Masuk Cost Recovery

Recommended Posts

hyG5p0ozNE.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengusulkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dimasukkan ke dalam cost recovery. Hal ini disebabkan karena banyaknya gangguan produksi di lapangan-lapangan migas.

 

"Itu baru diusulkan, nantinya dana community development masuk dalam cost recovery," kata Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradyana, di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Senin (16/7/2012).Gde menambahkan, community development atau CSR perlu dilakukan di lingkungan masyarakat. "Masyarakat selalu mempertanyakan kemana larinya dana CSR berhubung perusahaan migas tersebut telah mengambil sumber daya alam di wilayahnya," tambah Gde.

 

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 22 Tahun 2008, dana CSR tidak termasuk dalam cost recovery. Pasalnya, dalam temuan BPK dan BPKP akan tercatat penyimpangan dana CSR. Namun, setelah keluarnya Permen ESDM tersebut, muncul gejolak di masyarakat.

 

Dengan keluarnya aturan tersebut, maka dana CSR perusahaan migas menjadi turun menjadi Rp 450 miliar dari sekitar hampir Rp1 triliun, dan dana CSR tersebut, terhitung masih sangat kecil dibandingkan dana CSR dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT).

 

Dalam UU tersebut, dana CSR 2,5 persen dari anggaran perseroan. "Masyarakat menuntut 2,5 persen, sekarang ini dana CSR perusahaan migas baru 0,16 persen, jadi masih sangat kecil," tutup Gde. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...