Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERDAGANGAN DERIVATIF: Revitalisasi Transaksi, BEI Matangkan Peraturan

Recommended Posts

JAKARTA --PT Bursa Efek Indonesia sedang mematangkan peraturan perdagangan derivatif untuk merevitalisasi transaksi kontrak opsi saham dan kontrak berjangka indeks.

 

Direktur Perdagangan BEI Samsul Hidayat mengatakan revitalisasi tersebut dilakukan karena selama ini transaksi opsi saham dan kontrak berjangka indeks yang sudah ada di bursa kurang aktif.

 

“Transaksi ini sepi karena mereka belum butuh, ada satu mekanisme yang belum terpenuhi,” ujarnya, Senin (16/7/2012).

 

Padahal, perdagangan derivatif tersebut dapat memberikan pilihan bagi investor untuk melakukan lindung nilai (hedging).

 

“Tujuan utama opsi saham sebenarnya adalah untuk hedging,” ujarnya.

 

Revitalisasi tersebut, lanjutnya, berupa perubahan peraturan yang sudah berlaku selama ini untuk perdagangan derivatif. Adapun pokok-pokok perubahan peraturan termasuk underlying product, pembatasan transaksi akibat potensi kerugian dan fraksi premium.

 

Dalam peraturan yang tengah dibahas, ada penambahan persyaratan underlying yang harus memperoleh persetujuan tertulisa dari Bapepam-LK. Peraturan baru juga akan mengatur pembatasan transaksi dengan mewajibkan anggota bursa melakukan transaksi saling hapus.

 

Selain itu, peraturan baru membatasi maksimum perubahan harga opsi saham sebesar 30%, sedangkan sebelumnya dibatasi hanya Rp50.

 

Samsul berharap pembahasan rancangan peraturan di BEI akan rampung paling cepat akhir Agustus sehingga dapat langsung diproses oleh regulator Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). “Kalau tidak ada masalah ya habis lebaran disetor ke Bapepam.”

 

Terkait dengan tanggapan para anggota bursa, dia mengatakan sejumlah pelaku pasar mendukung dan sejumlah lainnya masih belum mengerti pentingnya produk derivatif tersebut.

 

“Ada beberapa hal sifatnya terobosan baru, mudah-mudahan marketnya bagus. Kalau tujuannya untuk hedging, kontrak opsi dan indeks berjangka yang saat ini belum begitu aktif. Kalau sudah aktif bisa digunakan para broker untuk lindung nilai (hedging) atas portfolio mereka.”

 

Direktur PT Trimegah Securities Tbk Karman Pamurahardjo menyambut baik revitalisasi yang diupayakan BEI. Dia mengatakan produk derivatif memang harus dikembangkan karena memiliki tiga fungsi yang menguntungkan.

 

Pertama, fungsi hedging atau pelindung nilai di saat perekonomian dunia sedang volatil. Kedua, fungsi leveraging atau memperbesar potensi imbal hasil aset dengan menambah modal. Ketiga, sebagai income atau penghasilan bagi investor.

 

"Kalau dilihat sekarang, kebanyakan orang hanya tahu saham saja sehingga harga saham sering dimainkan. Karena itu kita sebetulnya butuh penambahan produk baru," katanya.

 

Namun, Karman mengakui perlu edukasi yang lebih intens untuk menginformasikan produk-produk tersebut sehingga pasar bisa memanfaatkannya.

 

Di bursa asing seperti Hong Kong, Singapura, dan London produk derivatif lazim diperdagangkan para investor. " Di bursa kita memang masih sepi. Perlu banyak sosialisasi supaya produk ini bisa betul-betul berguna sebagai hedging," jelas Samsul.

 

Selain itu, BEI juga akan menggabungkan sistem perdangan saham dan produk derivatif yang tadinya terpisah melalui Sistem perdagangan bursa yang bernama JATS (Jakarta Automated Trading System) NexG versi 2.

 

“Jadi antara equity market dan derivative market akan dilakukan dalam satu platform, yaitu JATS NexG versi 2,” tegasnya. (bas)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...