Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bappenas Berencana Ajukan Headway 8 Menit

Recommended Posts

H7oQmvxW1d.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengajukan pembangunan proyek headway delapan menit yang ditargetkan selesai pada 2014. Namun, proyek yang dibuat guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta ini masih dalam tahap kajian.Direktur Transportasi Bappenas, Bambang Prihartono mengungkapkan nantinya headway delapan menit tersebut dibangun untuk mengurangi waktu tunggu bagi para penumpang kereta api. Dengan adanya headway tersebut, waktu tunggu yang selama ini kisarannya bisa mencapai lebih dari 20 menit, dapat dipangkas menjadi delapan menit.

 

"Jadi, proyek ini nantinya akan membuat selisih waktu antara buntut kereta pertama dengan kereta ke dua hanya akan berbeda delapan menit saja, begitu pula seterusnya,” ungkapnya dia di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (16/7/2012).

 

Bambang melanjutkan, proyek transportasi tersebut penting untuk segera dibangun di Jakarta. Mengingat, semakin parahnya tingkat kemacetan di Jakarta saat ini dan juga besarnya tingkat kerugian yang ditimbulkan. Dia berharap, dengan dibangunnya proyek tersebut waktu penantian penumpang untuk menunggu kereta bisa dipersingkat.

 

Dengan demikian, para warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang awalnya lebih suka menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktifitas dan bekerja, bisa beralih menggunakan kereta api. Meski begitu, dia belum dapat menjelaskan secara lengkap mengenai detail dari proyek Headway delapan menit tersebut.

 

"Termasuk mengenai rincian dana yang kemungkinan diperlukan untuk membangun proyek dan juga menambah armada kereta api untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut,kita masih belum tahu karena masih dikaji,"paparnya.

 

Dia menambahkan, proyek tersebut nantinya akan dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah pusat dengan menggandeng Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan juga Pemerintah Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.  “Tentang pendanaan, penambahan kereta, itu semua lagi dihitung oleh Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api,” tukas dia. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...