Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Negara-Negara Ini Tak Terapkan PPh Pribadi

Recommended Posts

BUkJz6jbhi.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Pajak penghasilan pribadi merupakan sumber besar pendapatan bagi pemerintah secara global. Bahkan, perdebatan mengenai pajak merupakan isu panas dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).Meski demikian, ada beberapa negara di dunia yang membebaskan warganya dari pajak penghasilan (PPh). Sementara yang lain, hanya mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendanai pengeluaran pemerintah.

 

Seperti dilansir dari situs CNBC, senin (16/7/2012), berdasarkan survei yang dilkukan KPMG sejak 2011 dari 96 negara, delapan negara membebaskan pajak penghasilan, namun meninggikan pajak lainnya.

 

Pertama, Uni Emirat Arab, dengan pendapatan per kapita mencapai USD48.200. Negara ini membebankan pajak pada perusahaan minyak yang membayar pajak hingga 55 persen, sementara bank asing sekitar 20 persen dan perusahaan minuman beralkohol 50 persen.

 

Qatar yang merupakan negara terkaya ketiga penghasil gas, versi majalah Forbes, mempunyai PDB per kapita lebih dari USD88.000 juga membebaskan PPh. Sebagai gantinya, awal tahun ini muncul laporan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pajak pertambahan nilai, sebagai upaya memperluas basis pendapatan dan mengurangi defisit non-hidrokarbon, setara dengan 17 persen dari PDB tahun lalu.

 

Negara ketiga adalah Oman. Negara ini mengandalkan pajak dari produksi minyak mentah yang meningkat 35 persen pada April, atau USD8,49 miliar. Produksi minyak tersbeut, menyumbang lebih dari 71 persen dari total pendapatan. Meskipun, tidak dibebankan PPh, namun warga harus memberikan kontribusi 6,5 persen dari gaji bulanan mereka untuk jaminan sosial.

 

Negara ke-4 adalah Kuwait, negara ke-6 pengekspor minyak mentah terbesar di dunia ini memiliki pendapatan dari sektor minyak mencapai USD63,5 miliar, dan menyumbang 95 persen dari total pendapatan pemerintah. IMF merekomendasikan, Kuwait unutk memperkenalkan pajak pertambahan nilai, dan sistem pajak penghasilan yang komprehensif.

 

Negara selanjutnya adalah Cayman Island, dengan pemasukan dari bidang properti sebesar USD550 ribu, dan perumahan mencapai USD736 ribu. Meskipun tidak ada pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan, negara ini memiliki beberapa pajak tidak langsung seperti bea masuk, yang bisa berkisar hingga 25 persen.

 

Dengan mentapkan PPh pribadi, Bahrain mengandalkan output dari ladang minyak Safa Abu, yang dibagi dengan Arab Saudi. Ladang minyak tersebut, memenuhi sekira 70 persen pendapatan anggaran, dan tujuh persen dialokasikan untuk manfaat jaminan sosial warganya.

 

Bermuda dianggap sebagai negara yang paling makmur dengan biaya hidup yang tinggi. Bea masuk dikenakan pada barang impor merupakan sumber utama pendapatan negara, dan 19 persen dari pendapatan merupakan pajak dari sektor properti.

 

Negara yang terakhir adalah The Bahamas, yang menggantungkan perekonomiannya pada pariwisata dan perbankan. Sekira 70 persen dari pendapatan pemerintah berasal dari pajak atas barang impor. Meskipun tidak ada PPh pribadi, karyawan harus memberikan kontribusi 3,9 persen dari gaji mereka, hingga USD26.000 per tahun, sebagai jaminan sosial yang disebut Asuransi Nasional. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...