Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LOWONGAN KPK: Kasus makin banyak, butuh tambahan penyidik

Recommended Posts

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluhkan jumlah penyidik yang dinilai masih kurang bila dibandingkan dengan banyaknya kasus yang harus ditangani oleh lembaga anti korupsi tersebut.

 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menyatakan saat ini kasus yang harus ditangani KPK secara kuantitas jumlahnya semakin bertambah. Adapun dari segi asal daerah, jumlah daerahnya semakin menyebar mulai dari Aceh hingga Papua.

 

“Kasus yang masuk itu dari segi kuantitas bertambah. Dari segi kedaerahan asal kasus itu sebarannya meluas, Aceh, Medan, sampai Papua,” ujarnya saat berbincang dengan Bisnis kemarin.

 

Selain penyidik, tuturnya,  jumlah penyelidik KPK juga kurang sehingga membuat tugas menjadi overload. Misalnya saja satu satuan tugas bisa menangani enam hingga tujuh kasus. Hasilnya penanganan kasus bisa saja terhambat karena kurangnya tenaga penyidik atau penyelidik.

 

Seperti diketahui selama ini penyidik dan juga penyelidik KPK berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta BPKP. Berdasarkan keterangan dari Ketua KPK Abraham Samad jumlah karyawan KPK saat ini sekitar 700 orang. Namun begitu jumlah penyidik dan penyelidik yang dimiliki KPK hanya sekitar 300 orang.

 

“Karyawan 700 orang tapi penyidik hanya 300 orang. Jumlah itu masih kurang,” ujar Abraham Samad beberapa waktu lalu. (api)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...