Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PILKADA DKI: Panwaslu terima pengaduan 87 kasus DPT

Recommended Posts

JAKARTA: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mencatat mayoritas masyarakat mengadukan persoalan daftar pemilih tetap dalam bursa kepala daerah, pekan lalu. Dalam dua hari pengaduan penyelenggaraan pemilu mencapai 87 laporan kepada lembaga tersebut.

 

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan posko pengaduan dibuka sejak 11 Juli 2012, tetapi dalam dua hari laporan mengenai masalah daftar pemilih tetap (DPT) mendominasi keluhan masyarakat.

 

“Dari 87 laporan yang masuk, hampir 90% itu tentang warga yang hak pilihnya hilang. Bahkan satu laporan ada yang isinya mengadu delapan orang enggak bisa milih,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Minggu (15/7/2012).

 

Dia menyampaikan bawa untuk menyebarluaskan kepada masyarakat Jakarta, kembali mendeklarasikan posko pengaduan pilkada Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia saat Car Free Day, hari ini.

 

“Ada beberapa orang yang melapor dan langsung kami catat kemudian nanti kami rekap. Jumlahnya bisa mencapai 100 pengaduan sekarang,” ujarnya.

 

Posko pengaduan DPT tersebar di tiap kantor panwas dari tingkat kecamatan, kota dan provinsi. Aduan ini nanti akan direkapitulasi dan diserahkan KPU DKI Jakarta agar dibenahi. Padahal KPUD sebelumya menyampaikan tak akan melakukan revisi terhadap daftar pemilih tetap.

 

Rofikoh Rokhim, salah satu warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku kecewa dengan penyelenggaraan pilkada kali ini. Pasalnya terdapat simpang siur daftar pemilih tetap, sehingga dirinya menjadi korban.

 

Dia menerangkan semula dirinya dihubungi ketua Rukun Warga bahwa namanya ada dalam daftar. Kemudian, sambungnya, dua  hari kemudian diberitahu bahwa namanya tidak masuk, tetapi boleh memilih pada hari H dengan membawa KTP dan hartu keluarga.

 

“Namun pagi hari sebelum pemilihan saya di SMS lagi ‘mohon maaf tidak dapat memilih karena tidak ada di daftar’. Padahal KTP baru ganti, seharusnya nama ada di kelurahan. Apa gunanya e-KTP? Jangan-jangan eKTP digunakan untuk tak mengikut sertakan pemilih rasional seperti saya,” keluhnya.

 

Sebut saja Anton, salah satu warga Cilandak Barat dalam laporan kepada Panwaslu, menyampaikan bahwa terdapat himbauan dari ketua RW untuk memilih salah satu pasangan calon karena telah menyumbang warga.

 

“Laporan kecurangan Pemilu RW 005 Cilandak Barat. Tadi malam ketua RW menghimbau warga agar memilih pasangan calon dikarenakan pasangan incumbent ini telah menyumbangkan dana kepada RW005,” tuturnya. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...