Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI APBD: Pemkot Padang siap tindaklanjuti temuan BPK

Recommended Posts

PADANG: Pemerintah Kota Padang tengah menyiapkan aksi untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya 18 temuan dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kota itu tahun 2011.

 

Rencana aksi itu disesuaikan dengan rekomendasi BPK berupa teguran, sanksi administrasi hingga pengembalian uang ke kas daerah, kata Kepala Inspektorat Kota Padang Nasir Ahmad di Padang, Jumat (13/07).

 

Menurut dia, aksi itu pun telah dimulai dalam bentuk sanksi administrasi berupa pemberian teguran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Padang oleh kepala daerah.

 

Selain itu, juga telah mulai dikeluarkan perintah untuk menagih uang yang berada di pihak ketiga yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari, tambahnya.

 

Ia menyebutkan, setiap aksi atas rekomendasi tersebut akan dilaporkan secara kontinyu kepada BPK, termasuk DPRD Padang terkait sejauh mana perkembangan penyelesaian setiap temuan-temuan.

 

Aksi ini juga dilakukan terhadap temuan banyaknya kendaraan dinas Pemkot Padang yang dikuasai pihak yang tidak lagi berhak atau tidak memenuhi syarat pelelangan, baik oleh mantan pejabat, pensiunan ataupun pindah ke daerah lain.

 

Untuk mengembalikan kendaraan-kendaraan dinas itu sudah ada prosedurnya dan tinggal menindaklanjutinya sehingga aset daerah bisa dikembalikan dan tidak lagi menjadi temuan, kata Ahmad.

 

Sebelumnya, BPK memberikan penilaian dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkot Padang tahun 2011.

 

Dengan penilaian opini WDP, berarti dari pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat telah menemukan kelemahan-kelemahan dalam laporan keuangan Pemkot Padang 2011, kata Penanggung jawab Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumbar, Teguh Prasetyo.

 

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan Mei 2012 tersebut ditemukan sebanyak 18 temuan dalam laporan keuangan Pemkot Padang 2011.

 

Temuan-temuan itu antara lain, adanya laporan keuangan pada bendahara pengeluaran angagran pada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlambat menyetor uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD) pada 2011 sebesar Rp186,29 juta.

 

Kemudian, temuan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada lima SKPD Kota Padang yang tidak memadai. SKPD itu meliputi, Dispora, DPKA, Dinas Pasar, Diskominfo, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. (Antara/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...