Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BAHAN BERBAHAYA: Rentan manipulasi, impor B3 akan pakai surveyor terbatas

Recommended Posts


JAKARTA: Pemerintah akan menata ulang prosedur importasi limbah non beracun dan berbahaya menyusul penahanan kasus besi tua atau scrap di pelabuhan karena terindikasi mengandung bahan beracun dan berbahaya.
 
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan pihaknya berencana merevisi regulasi dengan membatasi enam surveyor yang dapat digunakan oleh importir produsen untuk verifikasi di negara muat sebelum dikapalkan.
 
Jumlah itu berdasarkan kerjasama operasional (KSO) antara PT Sucofindo dan PT Surveyor yang telah  menunjuk enam surveyor di luar negeri yang benar-benar kredibel dan dapat diandalkan.
 
“Dengan pola itu (pembatasan surveyor), tentu harus diubah Permendag-nya,” katanya di Jakarta, Jumat (13/7/2012).
 
Dengan Permendag No 39/2009 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun yang cukup longgar selama ini, importir bebas menentukan surveyor meskipun akhirnya ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
 
“Jadi, surveyornya itu masih banyak yang belum kredibel. Dia melakukan assesment, verifikasi di sana, ternyata masih ada juga limbah. Laporan surveyornya tidak kredibel,” ungkapnya.
 
Pihaknya juga akan memperbaiki prosedur dengan mewajibkan surveyor membuat foto dari setiap tahapan verifikasi. Foto itu akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan random oleh Ditjen Bea dan Cukai di pelabuhan tujuan.
 
“Kalau ada manipulasi, nanti segel rusak, dan sebagainya, berarti ditolak. Itu harusnya surveyor juga hadir karena dia yang bertanggungjawab terhadap pemeriksaan di sana (di luar negeri). Selama ini dia tidak ikut,” ujarnya.

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...