Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS MIRANDA: KPK Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Recommended Posts

JAKARTA: Berkas Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus cek pelawat untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior BI periode 2004 sudah rampung, sehingga siap masuk ke dalam tahap penuntutan.

 

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan berkas Guru Besar Ekonomi UI itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Berkas sudah rampung dan akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya, pagi ini.

 

Seperti diketahui pada pemeriksaan sekitar dua pekan lalu, Miranda mengakui berkasnya memang sudah hampir rampung. Dia saat itu juga mengaku siap untuk menjalani persidangan.

 

Sebelumnya Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012. Miranda disangkakan sebagai pihak yang memberikan suap terhadap anggota DPR periode 1999-2004 untuk memilih dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2004. (yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...