Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS SUAP: Bupati Buol akui terima Rp2 miliar

Recommended Posts

JAKARTA: Tersangka kasus suap, Bupati Buol Amran Batalipu, melalui penasihat hukumnya Amat Entedaim mengakui menerima uang dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP).

 

Namun jumlah yang diterima Rp2 miliar bukan Rp3 miliar seperti yang diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

 

"Dari hasil pemeriksaan pak Amran memang terima dana dalam kaitan dana bantuan pelaksanaan pilkada di Buol. Jumlahnya sementara ini Rp2 miliar tapi dengan catatan tidak hanya pak Amran, calon kandidat yang terima dana itu, banyak calon lain juga terima," ujarnya, Kamis (12/7/2012).

 

Amat menambahkan bahwa selama ini Amran belum pernah menerbitkan HGU [Hak Guna Usaha] untuk perusahaan tersebut. Bahkan Amran, katanya, sudah menolak sebanyak tiga kali dari tiga permohonan yang diajukan oleh PT HIP.

 

Alasan penolakan itu sendiri dikatakan karena bukan kapasitas Amran menerbitkan HGU.

 

PT HIP dikatakan juga sudah mempunyai HGU sehingga ketika mengajukan HGU tambahan enggan diterbutkan. Amat juga mengakui bahwa penolakan tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri, Kemenhut, dan Badan Pertanahan Nasional.

 

Amat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Buol agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyerukan jangan membuat masalah baru yang menyulitkan proses hukum.

 

Seperti diketahui bahwa Amran telah ditangkap oleh KPK sejak Selasa (9/7/2012).

 

Dalam penangkapan tersebut KPK melakukan jemput paksa karena Amran berkali-kali tidak memenuhi panggilan. Saat ini Amram mendekam di rumah tahanan KPK, Jakarta. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...