Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENGHAPUSAN UJIAN TULIS SNMPTN Bakal Tambah 60% Kuota Jalur Undangan

Recommended Posts

YOGYAKARTA: Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus ujian tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2013 dinilai akan menambah kuota jalur undangan hingga 60% dari total penerimaan mahasiswa.

 

"Penghapusan ujian tulis itu akan menambah kuota penerimaan mahasiswa pada jalur undangan. Kuota jalur undangan akan meningkat dari 40% menjadi 60%," kata Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Pratikno di Yogyakarta, Senin (9/7/2012).

 

Menurutnya, kuota jalur undangan sebesar 60% itu akan dibagi dalam dua bentuk, yakni undangan tanpa ujian tulis dan undangan dengan ujian tulis untuk mengakomodasi lulusan tahun sebelumnya.

 

"Penambahan kuota jalur undangan tersebut dilakukan, karena pemerintah ingin mendorong adanya sistem evaluasi siswa secara lebih komprehensif dan signifikan," katanya.

 

Dia mengatakan sistem evaluasi itu adalah menggunakan nilai rapor dan Ujian Nasional (UN). Nilai itu yang akan dijadikan syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan.

 

"Ke depan, sistem penerimaan mahasiswa semakin lama akan disederhanakan, yakni sistem evaluasi menjadi satu kesatuan utuh antara SMA dan PTN," katanya.

 

Menurutnya, di luar kuota 60% jalur undangan, maksimal 40% kuota pada setiap PTN bisa dimanfaatkan untuk penjaringan mahasiswa melalui ujian mandiri.

 

"PTN tetap diberi kesempatan ujian mandiri. Ujian tersebut bisa diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau bersama antaruniversitas," katanya.

 

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan jalur ujian tulis dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)  akan dihapus pada 2013.

 

"Kuota SNMPTN pada 2013 hanya melalui jalur undangan. Namun, mekanisme jalur undangan itu hingga kini masih dibahas oleh para rektor PTN," katanya.

 

Menurutnya, mekanisme itu kemungkinan tetap menggunakan nilai UN sebagai syarat penilaian utama ditambahkan dengan parameter lain sesuai dengan karakteristik setiap PTN.

 

"Pemerintah akan menyiapkan biaya untuk proses penyaringan jalur undangan tersebut, sehingga tidak ada beban biaya yang dikenakan ke peserta," katanya.

 

Dia mengatakan selain jalur undangan, pemerintah juga tetap mengizinkan PTN membuka jalur mandiri. Pada jalur mandiri, PTN tidak boleh menaikkan biaya pendidikan.

 

"Pada jalur mandiri tidak ada kenaikan biaya pendidikan, karena kebutuhan pendidikan akan dipenuhi melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri," katanya. (Antara/spr)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...