Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS KORUPSI: Bupati Buol Amran Batalipu tiba di gedung KPK

Recommended Posts

JAKARTA: Saat Bupati Buol, Amran Batalipu tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/7) lalu, dirinya mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih. Baju tahanan KPK yang dikenakan oleh Amran adalah untuk pertama kalinya era kepemimpinan Abraham Samad.

 

Memang ada wacana bahwa KPK sedang merundingkan untuk mengenakan baju tahanan kepada seluruh tahanan KPK. Namun sampai saat ini, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, para pimpinan sedang merapatkan pemakaian baju tersebut.

 

"Sudah dirapatkan oleh pimpinan untuk pemakaian baju tahanan termasuk soal anggaran pengadaan baju tahanan itu. Direncanakan semua tahanan KPK akan memakai baju tahanan KPK dan sedang dibahas," ujarnya.

 

Johan menambahkan pemakaian baju tahanan sebenarnya pernah dilakukan waktu periode kedua atau era kepemimpinan Antasari Azhar. Sayangnya gagasan tersebut tidak berlanjut, hingga tahun ini direncanakan untuk dikenakan kembali oleh para tahanan baju tersebut.

 

Rencananya akan ada dua tipe baju tahanan yang akan dibuat oleh KPK. Pertama berwarna merah dan hitam dan kedua berwarna putih seperti yang dipakai oleh Amran kemarin.

 

Alasan Amran langsung dikenakan baju tahanan sendiri oleh KPK karena upaya KPK saat menangkap ada perlawanan dari yang bersangkutan. Sehingga KPK memutuskan untuk mengenakan baju tahanan untuk Amran.

 

Amran sendiri hari ini dijadwal diperiksa sebagai saksi dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Yani Anshori. "Pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka YA," kata Johan.

 

Seperti diketahui, Amran diduga menerima suap dari PT HIP, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) milik pengusaha Hartati Murdaya. Jumlah suap yang diterima mencapai Rp 3 miliar dan uang tersebut diduga untuk memuluskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan bagi PT HIP di Buol, Sulawesi Tengah.

 

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Yani Anshori dari PT HIP dan  Gondo Sudjono yang juga petinggi di PT HIP sebagai tersangka pemberi suap. (faa)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...