Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Arbitrase Churchill

Recommended Posts

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku telah melakukan pembahasan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai gugatan Churchill Mining Plc terkait dengan pencabutan izin kuasa pertambangan empat perusahaan miliknya.”Ya itu membicarakan itu (Churchill)," ujar Basrief, saat ditemui wartawan, di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2012).

 

Namun, Basrief tidak merinci detail apa saja yang dibicarakan dengan Presiden. Dia mengaku, hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi jaksa pengacara negara (JPN) untuk menghadapi gugatan arbitrase perusahaan tambang Churchill Mining di International Centre for Settlement of Investment Disputed (ICSID)

 

"Kalau SKK itu belum, cuma kita sudah melakukan suatu brainstorming terkait gugatan arbitrase dan ini akan berlanjut terus. Nanti pada saatnya setelah diturunkan SKK kita berlakukan semaksimal mungkin, untuk menghadapi arbitrase," jelas Basrief.

 

Basrief manambahkan, Kejagung akan bekerjasama dengan Menteri Keuangan, Menkumham, dan Menteri ESDM untuk menghadapi pengadilan gugatan arbitrase tersebut.

 

Sekadar diketahui, Churchill Mining Plc, mengadukan sejumlah pejabat RI yakni Presiden RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, BKPN dan Bupati Kutai Timur terkait pencabutan izin Kuasa Pertambangan empat perusahaan milik Churchill Mining. (gna)

(Muhammad Syaefullah/Koran SI/rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...