Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bank Mandiri Setujui Penundaan Utang BLTA

Recommended Posts

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)  mengabulkan permohonan penundaan pembayaran utangnya (PKPU) terhadap PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)."Mengabulkan permohonan PKPU BLTA dengan segala tindak hukumnya," demikian seperti dikutip dari publikasi yang diterbitkan perseroan, Senin (9/7/2012).

 

Sebelumnya, Mandiri menilai BLTA melanggar perjanjian kredit yang telah disepakati kedua belah pihak. BLTA kemudian diberikan waktu 45 hari untuk menyerahkan proposal restrukturisasi utang kepada debiturnya.

 

Sebagai informasi, nilai utang BLTA kepada Bank Mandiri sebesar Rp250 miliar. BLTA juga melakukan restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur di Singapura dalam tempo tiga bulan. Padahal sampai September 2011, perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai USD195 juta.

 

Nilai tersebut tidak dapat menutupi utang jangka pendek perusahaan senilai USD421,3 juta termasuk obligasi dan sukuk jatuh tempo Mei dan Juli depan sebesar Rp1,09 triliun. (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...