Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SUAP RIAU: Menko Kesra tak hadir

Recommended Posts

JAKARTA: Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya

hari ini (5/7) memanggil kembali Menteri Koordinator Kesejahteraan

Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono sebagai saksi dugaan suap

perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 Provinsi Riau.

 

Namun, Agung --yang seharusnya diperiksa pada Selasa (3/7)-- kembali tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

 

 

\Agung membantah  dirinya mangkir dari panggilan KPK. Agung mengatakan dirinya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemanggilan dirinya.

 

 

"Saya sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pada 5 Juli. Saya siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada KPK," katanya.

 

 

Namun, kata Agung, penyidik KPK belum siap untuk menerima kedatangan

dirinya pada hari yang dimohonkan untuk pemanggilan ulang. Ia berharap

bisa memberi kesaksian ke KPK pada Jumat (6/7) atau Senin (9/7)

mendatang.

 

 

Secara terpisah Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan ia melihat ada miss komunikasi antara KPK dan Kemenko Kesra. Diakuinya  Agung telah mengirim surat  dirinya tidak bisa hadir dan mengusulkan pada Kamis (5/7) pukul 10.00 WIB.

 

"Berdasarkan permohonan itu kita jadwalkan hari ini. Setelah ditunggu tidak datang," pungkasnya.

 

 

Johan juga mengatakan dirinya  tidak mengonfirmasi kembali ke Agung bahwa tim penyidik  siap dan bisa dijadwalkan sesuai keinginan Menko Kesra.

 

Sayangnya, Agung terlanjur menganggap bahwa tim penyidik tidak siap dan tidak menerima konfirmasi dari KPK. Tapi dipastikan bahwa akan dikirimkan kembali surat pemanggilan untuk Agung untuk pemeriksaan kasus ugaan suap perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 Provinsi Riau. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...